Cara gadai barang di Pegadaian sangat mudah. Selain menggadaikan emas, ada sejumlah barang yang bisa digadaikan, seperti HP dan kendaraan bermotor.
Simak artikel ini untuk mengetahui cara gadai emas dan barang lainnya di Pegadaian, lengkap dengan jenis barang, syarat, dan tarifnya.
Cara Gadai Barang di Pegadaian
Dikutip dari situs Sahabat Pegadaian, berikut ini cara gadai barang di Pegadaian secara umum yang mudah dilakukan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Datang ke outlet Pegadaian di daerah Anda.
- Siapkan syarat berupa KTP dan barang yang akan digadaikan.
- Isi formulir pengajuan dengan lengkap sesuai dengan KTP.
- Serahkan barang gadaian dan petugas akan menaksir harga yang tepat.
- Petugas penaksir akan memberi tahu berapa uang pinjaman maksimal yang bisa diperoleh.
- Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG).
- Uang pinjaman akan diserahkan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening bank.
Jenis dan Syarat Barang yang Bisa Digadaikan
Setidaknya ada 5 jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Berikut ini jenis dan syarat pengajuannya:
1. Emas dan Perhiasan
Selain emas batangan, kamu bisa juga menggadaikan dalam bentuk perhiasan, termasuk berlian. Bawa KTP dan barang jaminan berupa emas atau perhiasan saat kamu datang ke Pegadaian.
2. HP dan Barang Elektronik
Kamu bisa menggadaikan HP dan barang elektronik lain seperti laptop hingga televisi. Selain membawa barang jaminan tersebut, jangan lupa untuk membawa kelengkapannya.
Misal barang yang digadaikan HP, bawalah kardus, charger, dan nota pembeliannya.
3. Kendaraan Bermotor
Untuk menggadaikan kendaraan bermotor, syaratnya cukup banyak, yaitu:
- Kendaraan harus atas nama sendiri. Jika bukan, lampirkan surat bukti jual-beli dan fotokopi identitas pemilik pertama.
- Pelat nomor sesuai dengan wilayah cabang Pegadaian setempat. Jika mengajukan di Jakarta, maka nomor polisi kendaraan tersebut wajib berkode B.
- Menyerahkan jaminan kendaraan, lengkap dengan STNK dan BPKB.
- Petugas akan melihat kondisi kendaraan dan menaksir nilai pinjamannya.
4. Tabungan Emas
Selain emas fisik, kamu bisa menggadaikan tabungan emas. Cara pengajuannya bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Pegadaian Digital.
5. Saham/Efek
Gadai efek adalah pemberian pinjaman dengan jaminan berupa berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses pengajuannya dapat dilakukan secara online di aplikasi Pegadaian Digital.
Tarif dan Simulasi Gadai Emas di Pegadaian
Tarif
Berikut ini beberapa persyaratan tentang tarif gadai emas:
- Uang pinjaman yang diterima antara Rp 50 ribu hingga Rp 20 juta.
- Jangka waktu pinjaman antara 120 hari hingga 36 bulan dan dapat ditebus sewaktu-waktu.
- Besar sewa modal antara 1% sampai 1,2% per 15 Hari.
- Besar administrasi pencairan antara Rp 2 ribu hingga Rp 125 ribu
Simulasi
Seseorang menggadaikan emas dengan nilai pinjaman Rp 5 juta dan akan dikembalikan dalam waktu 120 hari. Berapakah total pelunasannya?
Diketahui:
Sewa modalnya 1,2% x 5.000.000 = Rp 60.000 per 15 hari
Kita hitung terlebih dahulu total bayar sewa modalnya.
Jangka waktu / 15 hari x sewa modal = 120 / 15 x Rp 60.000 = Rp 480.000
Maka total pelunasannya adalah:
Uang pinjaman + total bayar sewa modal = Rp 5.000.000 + Rp 480.000 = Rp 5.480.000
Demikian tadi cara gadai emas dan barang lainnya di pegadaian, lengkap dengan jenis-jenis barang, syarat pengajuan, tarif gadai emas dan simulasinya.
(bai/inf)