Kementerian ESDM & Kemenkeu Bahas Penerimaan Negara buat Perpanjang Kontrak Vale

Kementerian ESDM & Kemenkeu Bahas Penerimaan Negara buat Perpanjang Kontrak Vale

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 01 Mar 2024 16:00 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana (Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom)
Jakarta -

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dalam proses perpanjangan kontrak usai kesepakatan divestasi saham. Proses perpanjangan ini diharapkan tidak lama karena sudah berjalan sebelumnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, ada sejumlah tahapan yang mesti dilewati Vale untuk memperpanjang operasinya. Dia berharap, proses perpanjangan operasi ini tidak lama.

"Ya seperti di dalam aturannya kan ada tahapan-tahapannya, dan itu sudah berjalan selama ini proses-proses untuk perpanjangan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)-nya, mudah-mudahan tidak lama dalam artian karena sudah berjalan disiapkan cukup lama," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (1/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam perpanjangan kontrak ini, salah satu yang didorong ialah peningkatan penerimaan negara.

"Sekarang kita lagi koordinasi dengan Kemenkeu. Di dalam IUPK itu kan salah satu yang sebaiknya gitu ada, dan ini yang diminta adalah naiknya penerimaan negara," katanya.

ADVERTISEMENT

Kontrak karya Vale Indonesia sendiri akan habis tahun 2025. Divestasi saham menjadi syarat untuk perpanjangan kontrak dalam bentuk IUPK.

Kesepakatan divestasi saham Vale sudah diteken belum lama ini. Holding BUMN industri pertambangan MIND ID telah menyepakati akuisisi saham sebesar 14% dari total kepemilikan saham PTVI dengan Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM). Dengan demikian, MIND ID resmi menguasai 34% saham Vale Indonesia atau mayoritas.

"Harga saham yang disepakati sebesar Rp 3.050 per lembar saham. MIND ID akan bersama-sama dengan VCL mengendalikan PT Vale Indonesia karena ini sifatnya kontrol bersama atau joint control over corporation," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangannya, Senin (26/2).

(acd/das)

Hide Ads