Meningkatnya permintaan kendaraan listrik membuat sebagian besar kendaraan tersebut dikirim lewat jasa angkutan penyeberangan alias kapal. Agar kecelakaan tak terjadi dalam pengiriman, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai pengiriman kendaraan listrik lewat kapal perlu diatur lewat regulasi khusus.
Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo, mengatakan perlu upaya khusus agar mewujudkan aspek keselamatan pelayaran saat mengangkut kendaraan listrik. Hal tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion bertajuk "Pengaturan dan Penanganan Kendaraan Listrik yang Akan Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan'.
"Seperti kejadian beberapa kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan listrik, adanya muatan yang terbakar pada saat mengangkut kendaraan listrik yang bersumber dari baterainya," ujar Lilik dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (1/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Lilik menyampaikan perlunya regulasi yang mengatur pengangkutan serta penanganan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sehingga dapat mencegah atau meminimalisir risiko terjadinya musibah kecelakaan kapal saat pengangkutan kendaraan listrik. Ia pun berharap FGD itu dapat menjadi ruang untuk memperhatikan isu itu bersama.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD seperti ini dapat menjadi perhatian bersama dan menambah wawasan dalam penyusunan regulasi terkait pengaturan dan penanganan pengangkutan kendaraan listrik dengan angkutan penyeberangan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan, Capt Bintang Novi, juga berharap berbagai stakeholders dapat memberi masukan guna memperkaya substansi regulasi tentang pengaturan dan penanganan kendaraan listrik, baik di pelabuhan penyeberangan sampai dengan pemuatan di atas kapal penyeberangan.
"Diharapkan semua stakeholders yang hadir dapat memberi masukan demi mewujudkan keselamatan pelayaran khususnya pada saat mengangkut kendaraan listrik. Adapun narasumber pada FGD ini terdiri dari 5 orang yang sangat ahli di bidangnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah narasumber kompeten pun hadir dalam kegiatan itu. Di antaranya, Praktisi Kemaritiman, Capt Indra Priyatna, Plt. Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT, Capt. Anggiat Pandiangan, M.Mar, Divisi Research and Development PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Bapak Rizqi Fitra H, S.T,M.T, Kepala Departemen Teknik Transportasi Laut ITS, DR.-Ing Ir Setyo Nugroho, serta General Manager Operations at AMSA, Allan Schwartz.
(rrd/rir)