Kiani-Bank Mandiri Belum Sepakati Klausul Divestasi

Kiani-Bank Mandiri Belum Sepakati Klausul Divestasi

- detikFinance
Rabu, 20 Des 2006 14:54 WIB
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk hingga saat ini belum juga mendapatkan mandat dari PT Kiani Kertas untuk melakukan proses divestasi perusahaan bubur kertas itu. Lambatnya mandat yang didapat tersebut disebabkan masih adanya klausul-klausul dalam mandat tersebut yang dirasa belum lengkap dan perlu diperbaiki.Semula Bank Mandiri menargetkan mendapat mandat dari Kiani Desember ini, setelah pada bulan November lalu molor. Demikian disampaikan oleh Dirut Bank Mandiri, Agus DW Martowardoyo, kepada pers seusai acara MoU tentang Pendanaan Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan, di Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu(20/12/2006)."Belum diserahkan, kita minta tapi klausul-klausul yang kita minta dalam satu mandat itu tidak lengkap, jadi kita minta diperbaiki," katanya.Dilanjutkan Agus, meski demikian pihaknya masih terus melakukan komunikasi untuk mempercepat mendapatkan mandat tersebut. "Kita sudah ketemu dan kita sedang korespondensi," ucap Agus.Bank Mandiri akan meneruskan divestasi saham Kiani, karena pemegang saham lama tidak mampu menyelesaikan kewajibannya setelah diberi tenggat waktu satu bulan.Pemegang saham lama hanya mampu membayar separuh kewajibannya ke Bank Mandiri, sehingga bank BUMN tersebut kembali mengambil alih proses divestasi Kiani.Pemegang saham lama Kiani Kertas adalah Fayola Investment Ltd yang dimiliki Prabowo Subianto. Utang Kiani ke Bank Mandiri mencapai US$ 201 juta. (hdi/ir)

Hide Ads