Petani Kelapa Sawit Protes Kebijakan Harga Sawit Gubernur Jambi
Rabu, 20 Des 2006 15:15 WIB
Medan - Kebijakan Gubernur Jambi yang mematok harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani sebesar Rp 871 per kilogram (kg), ditentang Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo). Kebijakan itu dinilai kontraproduktif dan tidak berpihak pada petani. "Gubernur secara sepihak menetapkan harga kelapa sawit yang dibeli dari petani Rp 871 per kilogram. Pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum memiliki perkebunan sendiri tidak boleh membeli melebihi harga itu. Ini namanya monopoli, kita menolak itu," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo, Sumardi Syarif kepada wartawan di Medan, Rabu (20/12/2006). Kebijakan yang dipersoalkan Apkasindo itu, bersumber dari pertemuan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin dengan sejumlah PKS yang tidak memiliki perkebunan di Jambi pada 14 Desember lalu. Dalam pertemuan itu PKS dan gubernur mencapai satu kesepakatan pemberlakuan harga yang sama di seluruh Jambi untuk pembelian TBS petani, Rp 871 per kg. Padahal harga di pasaran saat ini sudah mencapai Rp 1.050 per kg. "Kami menilai kebijakan ini arogan dan mematikan petani. Jika harga sesuai pasar tentu yang diuntungkan petani. Lagi pula yang selayaknya diatur adalah batas harga dasar, kalau memang mau membeli lebih dari harga dasar tentu tidak masalah. Ini sesuai dengan hukum ekonomi," kata Sumardi Syarif didampingi Sekretaris Jenderal Apkasindo Asmar Arsjad. Sementara Asmar Arsjad menyatakan, sikap Gubernur Jambi ini mengarah pada monopoli harga sepihak, tanpa memperhatikan mekanisme harga pasar yang berlaku di kawasan di kawasan tersebut. Sebab itu, masalah ini kemudian diteruskan kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta.
(rul/ir)