Dirut Bulog: Impor Konsekuensi Logis Krisis Beras
Kamis, 21 Des 2006 02:25 WIB
Solo - Dirut Bulog Widjanarko Puspojo mengatakan dalam kondisi krisis stok beras, impor beras adalah konsekuensi logis. Namun hingga saat ini, Pemerintah belum melakukan kesepakatan dengan negara mana pun untuk mengimpor beras."Impor beras itu adalah konsekuensi logis yang harus diambil pemerintah dengan menambah impor bagi pasokan beras dari luar negeri," ujar Widjanarko di kediamannya, Ndalem Joyokusuman, Gajahan, Solo, Rabu (20/12/2006) malam.Namun Widjanarko buru-buru mengingatkan bahwa pemerintah juga kesulitan melakukan impor. Stok beras di negara-negara tetangga yang merupakan produsen beras sedang menipis. Dia mencontohkan Vietnam yang telah menutup ekspor beras hingga Februari 2007.Kekeringan tidak hanya melanda Indonesia tapi juga negara-negara tetangga. Karena itu, meski sangat membutuhkan pasokan beras, Indonesia belum menjalin kesepakatan impor dengan negara mana pun."Hingga saat ini kita belum ada kesepakatan impor dengan negara mana pun. Dulu memang sudah ada MoU. Sekarang hal itu perlu diupayakan untuk dihidupkan kembali agar negara tetangga itu bersedia membantu kita. Dengan semangat Aseanlah," ujar Widjanarko.Raskin dan Operasi PasarPercepatan pemberian beras bagi warga miskin (raskin) seperti instruksi presiden, kata Widjanarko, tidak ada masalah. Pemberian raskin hanya dipercepat 10 hari dari jadwal.Dalam pelaksanaannya nanti, secara teknis perlu penyesuaian antara pagu anggaran tahun 2006 dengan pagu tahun 2007. Pagu anggaran 2007 diprediksi 50 persen lebih banyak dari tahun 2006."Kita dipaksa keadaan, karena harga sudah melambung. Maka pemerintah mengambil kebijakan menggunakan strategi ini (mengeluarkan raskin lebih cepat dari jadwal). Sebagai emergency, sebagai usaha pemerintah untuk melawan kenaikan dengan memperbanyak suplai," papar Widjanarko.Kondisi itu pula yang melatarbelakangi operasi pasar (OP). Harga beras OP saat ini telah diturunkan dua kali. Dari Rp 4.500 per kg, lalu diturunkan menjadi Rp 4.300 per kg, dan sekarang menjadi Rp 4.000 per kg. "Semua itu bentuk upaya serius dari Pemerintah," tandasnya.
(aba/aba)











































