Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Muhammad Mufti Mubarok menyoroti fenomena influencer muda yang menyebarkan informasi tak berdasar, bahkan cenderung menakut-nakuti masyarakat untuk menjauhi merek tertentu.
Dia pun mewanti-wanti para influencer di media sosial agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait barang ataupun jasa milik pelaku usaha, jika ingin terhindar dari masalah hukum.
"Pelaku usaha/produsen, yang merasa dirugikan oleh tindakan atau perbuatan influencer, punya hak penuh untuk menempuh jalur hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).
Menurut Muhammad influencer memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat atas produk atau jasa tertentu. Akan tetapi di sisi lain, publik juga perlu menyadari tak selamanya influencer bahkan yang sudah ternama sekali pun menyampaikan informasi yang benar dan dengan iktikad baik.
"Mereka bisa juga salah, ataupun keliru," katanya.
Dia menekankan pemerintah berkomitmen mendengar pengaduan konsumen terkait dengan perbuatan influencer yang diduga melakukan penyimpangan untuk mencari keuntungan pribadi.
Diketahui sebelumnya terdapat penyebaran disinformasi postingan video yang menyebut adanya senyawa kimia bromat yang diklaim bisa seketika memicu kanker pada air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek. Namun video tersebut tidak menyertakan informasi yang bisa diverifikasi independen.
Video yang viral itu juga dinilai 'menggergaji' reputasi Le Minerale lantaran produk besutan PT Tirta Fresindo Jaya tersebut digambarkan sebagai satu-satunya yang memiliki kandungan bromat lima kali di atas ambang batas aman.
Kendati demikian, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Le Minerale. Le Minerale mempublikasikan hasil uji laboratorium yang menunjukkan kadar bromat pada produk perusahaan jauh di bawah ambang batas aman. Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informasi juga menerapkan cap 'hoaks' pada konten video viral di platform Tiktok tersebut.
Penegasan keamanan dan mutu Le Minerale juga belakangan dipertegas secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Hasil uji laboratorium BPOM atas kadar bromat pada Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) menunjukkan semuanya memenuhi ketentuan keamanan, tidak ada yang melampaui ambang batas berbahaya," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Badan POM Noorman Effendi beberapa waktu lalu.
Pandangan yang sedikit berbeda datang dari Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya, Algooth Putranto. Menurutnya, isu kandungan bromat pada air kemasan bermerek tak lebih dari isapan jempol yang semata bertujuan merusak reputasi dan pasar Le Minerale.
"Isu tersebut adalah hoaks, jelas merupakan black campaign, fitnah yang melebihi kampanye negatif yang hanya menyoroti sisi negatif suatu produk," katanya.
Lebih lanjut ia menyarankan produsen Le Minerale untuk melaporkan pembuat video hoaks ke polisi.
"Bila pun nanti terjadi kontaminasi bromat yang melebihi ambang batas aman, yang paling berhak bersuara adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan, bukan influencer yang tak jelas asal usulnya," tuturnya.
Lebih jauh, Algooth menengarai kemunculan video hoaks bromat bagian dari strategi kompetitor Le Minerale berkelit dari isu.
"Dengan menghembuskan isu bromat, tentunya dengan meminjam tangan influencer, ada kompetitor Le Minerale yang leluasa mengalihkan perhatian publik dari isu dari yang menderanya, semisal isu dukungan terhadap Israel atau risiko senyawa kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) pada kemasannya," jelasnya.
Algooth menambahkan strategi mengampanyekan keunggulan dan mutu produk dapat menjadi pagar pengaman dari fitnah black campaign.
"Yang seperti itu jitu meningkatkan kepercayaan masyarakat dari waktu ke waktu, sekaligus untuk membentengi konsumen dari pengaruh influencer yang melacurkan diri sebagai tukang jagal kompetitor," tuturnya.
Senada, Pengajar Komunikasi Pemasaran di London School of Public Relations, Safaruddin Husada menilai upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.
"Sepertinya memang ada pihak tertentu yang merasa terganggu dan ingin merusak citra Le Minerale. Indikasinya mudah terbaca dari aksi sejumlah influencer yang bernyali menyebar informasi tanpa validitas terkait keamanan dan mutu Le Minerale," jelasnya.
Menurut Safaruddin, keriuhan di balik hoaks Bromat justru membuka kesempatan bagi Le Minerale untuk mengkomunikasikan keunggulan produknya, baik dari sisi keamanan dan mutu.
"Le Minerale perlu lebih giat mengkomunikasikan hasil uji laboratorium independen atas keamanan dan mutu produk ke konsumen," katanya.
Selain itu dia menilai Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan atas Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Adapun keduanya merupakan parameter keunggulan dalam industri air kemasan.
Simak Video "Video: Dear Promotor, Ini Saran BPKN Kalau Mau Gelar Konser"
(prf/ega)