Salah satu cara menentukan apakah suatu negara sudah sejahtera atau belum adalah dengan menghitung pendapatan per kapita. Indikator ini juga memiliki fungsi lain, jadi tak hanya menentukan makmur tidaknya suatu negara.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai pendapatan per kapita? Lalu seperti apa cara menghitungnya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Pengertian Pendapatan Per Kapita
Pendapatan per kapita merupakan indikator yang digunakan secara luas untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat dalam suatu negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip buku Ekonomi Jilid 1 oleh Alam S, variabel yang dipakai untuk menghitung pendapatan per kapita adalah produk domestik bruto (pendapatan nasional) dan jumlah penduduk.
Pendapatan per kapita juga disebut sebagai nilai perbandingan pendapatan rakyat dari besarnya pendapatan nasional dengan jumlah penduduk.
Semakin tinggi nilai pendapatan per kapita suatu negara, berarti masyarakat tersebut semakin makmur. Sebaliknya, jika nilai pendapatan per kapita rendah, maka penduduk di negara tersebut masih jauh dari kata sejahtera.
Fungsi Pendapatan Per Kapita
Selain mengetahui kemakmuran penduduk pada suatu negara, ada fungsi lain dari menghitung pendapatan per kapita. Mengutip laman OCBC, berikut penjelasannya.
1. Mengukur Kelancaran Ekonomi Negara
Fungsi yang pertama adalah mengukur kelancaran pelaksanaan aktivitas ekonomi pada suatu negara. Hal ini karena pendapatan suatu negara tak lepas dari kebijakan dan kegiatan ekonomi yang diterapkan pemerintah.
Dengan adanya indikator pendapatan per kapita, hal ini membuat suatu negara dapat menilai hasil aktivitas perekonomiannya dalam beberapa tahun terakhir, apakah semakin naik atau justru menurun.
2. Dasar Pengambilan Kebijakan
Indikator pendapatan per kapita juga dapat membantu suatu negara dalam mengambil kebijakan penting di masa mendatang. Soalnya, pendapatan per kapita turut mencerminkan seperti apa kondisi masyarakatnya, apakah sudah sejahtera atau belum.
Setelah mengetahuinya, pemerintah dapat mempertimbangkan dan mengambil suatu keputusan, terutama di bidang sosial dan ekonomi.
3. Sebagai Perbandingan Tahunan
Setiap tahun, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data pendapatan per kapita. Hal ini dilakukan untuk membandingkan kesejahteraan masyarakat dari tahun ke tahun. Meski begitu, pendapatan per kapita tak selalu naik karena disesuaikan dengan keadaan lainnya, seperti sosial, ekonomi, dan politik.
Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita
Ada rumus khusus dalam menghitung pendapatan per kapita, yakni dengan cara menghitung pendapatan nasional lalu dibagi jumlah penduduk.
Perlu diketahui, pendapatan nasional dapat diketahui lewat tiga pendekatan, yaitu:
- Produksi, menambahkan seluruh produksi dari tiap sektor
- Pendapatan, mulai dari upah, sewa, laba, dan bunga
- Pengeluaran, setiap pengeluaran yang dilakukan oleh penerima pendapatan, seperti pengeluaran rumah tangga, pengeluaran produsen, hingga pengeluaran negara.
Setelah mengetahui pendapatan nasional, kini tinggal menghitung pendapatan per kapita dengan rumus sebagai berikut:
Pendapatan Per Kapita = (Pendapatan Nasional)/(Jumlah Penduduk)
Biar nggak bingung, simak salah satu contoh menghitung pendapatan per kapita di bawah ini.
Contoh Soal
Negara Kuratama pada tahun 2019 memperoleh GNP sebesar Rp 400 triliun, penduduk negara tersebut pada tahun yang sama sebesar 80 juta jiwa. Berapa pendapatan per kapita negara Kuratama pada tahun 2019?
Jawaban
Pendapatan Per Kapita = Rp 400 triliun/80 juta penduduk = Rp 5.000.000,00.
Artinya, rata-rata setiap penduduk Kuratama memiliki pendapatan Rp 5 juta.
Berapa Pendapatan Per Kapita Indonesia?
Diberitakan detikFinance sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,05% pada 2023. Capaian itu membuat Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia mencapai Rp 75 juta atau US$ 4.919,7 sepanjang 2023.
"PDB per kapita Indonesia tahun 2023 mencapai Rp 75 juta per kapita atau sebesar US$ 4.919,7 per kapita," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti beberapa waktu lalu.
Sebagai perbandingan, berikut daftar pendapatan per kapita Indonesia sejak 2013:
- 2013: Rp 38,4 juta atau setara dengan US$ 3.666,7
- 2014: Rp 41,9 juta atau setara dengan US$ 3.531,9
- 2015: Rp 45,1 juta atau setara dengan US$ 3.372,9
- 2016: Rp 47,9 juta atau setara dengan US$ 3.603,6
- 2017: Rp 51,9 juta atau setara dengan Rp 3.877
- 2018: Rp 56 juta atau setara dengan US$ 3.927,3
- 2019: Rp 59,3 juta atau setara dengan US$ 4.192,8
- 2020: Rp 57,3 juta atau setara dengan Rp 3.934,5
- 2021: Rp 62,2 juta atau setara dengan US$ 4.349,5
- 2022: Rp 71,03 juta atau setara dengan US$ 4.783,9
- 2023: Rp 75 juta atau setara dengan US$ 4.919,7
Demikian pembahasan mengenai pendapatan per kapita beserta fungsi dan cara menghitungnya. Semoga artikel ini bermanfaat.
(ilf/fds)