AHY Minta Dukungan Jaksa Agung buat Gebuk Mafia Tanah

AHY Minta Dukungan Jaksa Agung buat Gebuk Mafia Tanah

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 05 Mar 2024 17:42 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto: Dok Kementerian ATR
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut dilangsungkan dalam rangka membahas penanganan masalah pertanahan, salah satunya tentang mafia tanah.

Kejaksaan Agung menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang dapat mendukung pemberantasan mafia tanah. Adapun dukungan tersebut dalam bentuk optimalisasi Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah. Kedua belah pihak juga sepakat melakukan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengakselerasi iklim investasi.

"Kehadiran kami ke sini sekali lagi untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Agung yang selama ini juga telah luar biasa memberikan support kepada kami, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata AHY, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu tugas kami menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat dalam urusan pertanahan dan menghadirkan iklim investasi, kredibel, dan sustainable," sambungnya.

AHY mengatakan, tugas-tugas Kementerian ATR/BPN tersebut sesuai dengan visi pemerintah yang menginginkan Indonesia bisa tumbuh secara ekonomi dan progresif, di mana dapat terwujud dengan pembangunan di berbagai sektor. Menurutnya, semua hal itu membutuhkan dukungan investasi, fondasi, serta kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

"Kami juga menyampaikan prioritas presiden, bagaimana menuntaskan isu-isu pertanahan yang ada kaitannya langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur, khususnya proyek-proyek strategis nasional," ujarnya.

AHY mengatakan, pihaknya berharap agar permasalahan tanah ini bisa diselesaikan dengan baik. Dengan demikian, investasi akan bergerak dan tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan dukungannya terhadap Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pemberantasan mafia tanah. Selain tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah, Kejaksaan Agung juga memberikan pendapat serta pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN.

"Kami sudah bersinergi dan akan lebih lagi, kita tingkatkan lagi tentunya untuk kemaslahatan bangsa. Terima kasih atas kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN, saya yakin dengan tidak mengarah ke hal-hal formal kita akan lebih cepat menyelesaikan masalah mafia tanah," kata Burhanuddin.

(shc/rrd)

Hide Ads