Penyanyi ternama dunia, Taylor Swift disebut-sebut menerima kontrak eksklusif dari pemerintah Singapura agar tidak menggelar konser di negara Asia Tenggara lain. Nilai kontrak itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Perlu diketahui, sebelumnya Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin telah mengklaim bahwa pemerintah Singapura telah membayar Taylor Swift sebesar US$ 2-3 juta atau Rp 31,4 - 47,1 miliar per konser agar tidak menggelar pertunjukan di negara kawasan ASEAN lainnya.
Berdasarkan laporan Forbes, Selasa (5/3/2024), Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong juga telah membenarkan kabar jika negaranya memberikan 'sejumlah insentif' agar penyanyi 34 tahun itu tidak menggelar konser di negara ASEAN lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini diungkapnya kepada para wartawan di sela-sela KTT ASEAN di Melbourne, Australia. Namun dalam kesempatan itu dirinya tidak memberi komentar atau merinci jumlah pasti yang diberikan negara kepada Taylor Swift atas kontrak eksklusif tersebut.
Ia hanya menyebut proses negosiasi itu berjalan dengan sangat baik dan telah disepakati kedua belah pihak. Lee juga mengaku jika langkah ini bukan dilakukan sebagai sikap 'tidak bersahabat' dari pemerintah Singapura terhadap anggota kelompok ASEAN lainnya.
"Lembaga negara kami telah menegosiasikan perjanjian dengannya (Taylor Swift) untuk datang ke Singapura dan tampil, serta menjadikan Singapura sebagai satu-satunya tempat persinggahannya di Asia Tenggara," kata Lee.
Lee kemudian berkata jika negaranya tidak menawarkan kesepakatan ini, tidak ada jaminan juga Taylor Swift akan menggelar konser di negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Secara terpisah, Menteri Kebudayaan dan Pemuda Singapura Edwin Tong juga sudah menepis pemberitaan yang mengatakan jika pemerintah membayar Swift antara US$ 2-3 juta untuk tidak melakukan pertunjukan di negara lain. Ia menyebut besaran insentif yang diberikan tidak setinggi itu.
Namun ia juga tidak merinci besaran yang diberi. Kondisi ini menunjukkan bagaimana pemerintah Singapura memang memberikan uang yang cukup besar kepada Taylor Swift, namun jumlahnya tidak sampai US$ 2 juta atau Rp 31,4 miliar per konser.
(fdl/fdl)