Kalla: Impor Beras Tidak Perlu Lapor DPR

Kalla: Impor Beras Tidak Perlu Lapor DPR

- detikFinance
Kamis, 21 Des 2006 11:30 WIB
Jakarta - Keputusan mendadak pemerintah untuk impor beras akan dilakukan langsung tanpa persetujuan DPR. Alasannya, dana impor beras bukan dari APBN."Sesuai kesepakatan dengan DPR kalau ada anggaran tambahan tidak boleh lewat APBN, karena tidak memakai kerangka APBN tidak perlu lapor DPR. Ini domain pemerintah," kata Wapres Jusuf Kalla.Hal itu disampaikan Wapres dalam jumpa pers mendadak usai rapat membahas impor beras di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (21/12/2006). Menurut Kalla, dana untuk impor beras yang pada tahap awal sekitar 200 ribu ton akan berasal dari perbankan."Impor beras tidak memakai dana APBN, tapi berasal dari bank-bank," ujar Kalla.Tender impor beras lanjut kalla, akan dibuka pada pekan ini. Keputusan mendadak impor beras ini terkait dengan naiknya harga beras sejak akhir November hingga kini, yang kenaikannya pernah mencapai 5-7 persen dalam seminggu.Sementara operasi pasar (OP) yang dilakukan Bulog belum membuahkan hasil karena harga OP Rp 4.500/kg dinilai masyarakat terlalu tinggi.Menurut Wapres, pemerintah memutuskan impor beras agar ketahanan pangan nasional stabil. Selain itu, impor beras dilakukan karena Bulog kekurangan stok akibat operasi pasar yang digelar."Waktu operasi pasar, harga beras Rp 4.500, masyarakat belum bisa menjangkaunya. Dengan adanya impor beras, harga beras akan distabilkan pada harga semula yakni Rp 4.000 per kg," jelas Wapres. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads