DPR akan Awasi Penyimpangan Impor Beras

DPR akan Awasi Penyimpangan Impor Beras

- detikFinance
Kamis, 21 Des 2006 12:34 WIB
Jakarta - DPR akan mengawasi kemungkinan terjadinya penyimpangan impor beras yang telah diputuskan pemerintah pada hari ini. Hal ini diungkapkan Didik Rachbini, Ketua Komisi VI DPR-RI yang dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (21/12/2006). "Yang kita pertanyakan keras kemarin bukan masalah setuju atau tidak setuju impor beras, tetapi kemungkinan penumpangan yang bisa dilakukan importir," tegasnya.Penumpangan oleh importir ini bisa terjadi karena sistem Trading Residual atau perdagangan sisa yang diterapkan pemerintah. Menurut Didik, sistem ini memungkinkan monopoli sehingga beras yang diimpor mencapai dua kali lipat yang dibutuhkan. Hal ini tentu saja menguntungkan importir dan membuang dana yang ada.Meski demikian, DPR ingin meminta keterangan pemerintah terkait keputusan mengimpor beras terhitung mulai Desember ini. Namun rapat untuk meminta keterangan pemerintah itu kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2007, setelah DPR menyelesaikan masa reses.Mengenai posisi DPR selama ini, Didik mengatakan, selama ini DPR berusaha melindungi petani dan pedagang beras yang kerap merugi dengan murahnya harga beras. Apalagi beberapa waktu lalu harga beras sempat mencapai Rp 2.000 per kilogram dan gabah hanya seharga Rp 1000. Naiknya harga beras saat ini bagi Didik merupakan akibat dari kerja Bulog yang tidak baik. "Seharusnya Bulog membeli beras dalam jumlah banyak saat harga beras masih murah. Tapi nyatanya tidak. Saat sekarang harga naik malah bilang tidak ada stok. Kan salah," ujarnya.Tak hanya Bulog, Didik juga menyayangkan kerja para Gubernur dan Bupati dalam mengurusi masalah di daerahnya. Masalah tersebut antara lain pengangguran dan kemiskinan yang terkait erat dengan harga beras. Kondisi ini harusnya bisa diantisipasi.Didik memberi dua opsi terkait penyelesaian masalah beras ini. Pertama, memperbaiki kerja Bulog terutama berkaitan dengan sistem pembelian beras dari petani agar tidak terjadi kekososngan stok. Kedua, para Gurbenur dan Bupati agar melaksanakan kewajibannya dengan baik, tidak hanya ribut meminta haknya, seperti berebut masalah dana. (qom/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads