Luhut Perintahkan Instansi Pemerintah Terus Pakai Produk Dalam Negeri!

Luhut Perintahkan Instansi Pemerintah Terus Pakai Produk Dalam Negeri!

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 08 Mar 2024 12:03 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Plt Kepala LAN
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Plt Kepala LAN - Foto: Dok. Lembaga Administrasi Negara
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong setiap instansi pemerintah menggunakan anggaran untuk produk dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk menaikkan kelas produk dalam negeri.

Selain itu, Luhut menyebut produk-produk dalam negeri juga dapat mencegah terjadinya korupsi, salah satunya e-Katalog. Dia pun ingin setiap instansi dapat mengoptimalkan anggaran untuk pembelian produk dalam negeri secara berkualitas dan efisien.

"Ini merupakan bentuk membangun sistem yang baik. Jadi, kita ingin negeri ini semakin transparan ke depannya melalui penerapan government technology," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq menyampaikan anggaran belanja LAN akan dipastikan untuk didedikasikan pada pemanfaatan produk dalam negeri (PDN). Bahkan pihaknya memprioritaskan PDN pada setiap pengadaan produk.

"Dalam setiap pengadaan produk kami akan senantiasa prioritaskan PDN. Jangan sampai APBN justru untuk beli barang impor yang menguntungkan negara lain, kecuali memang yang belum bisa diproduksi di dalam negeri," kata Taufiq.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Taufiq bilang pihaknya juga telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai perpanjangan tangan Tim P3DN Nasional. Beragam upaya telah dilakukan Tim P3DN LAN untuk mendorong penggunaan PDN.

Di antaranya, menyusun mekanisme sistem reward and punishment pada kebijakan yang mendorong PDN. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi kinerja roadmap.

Selain itu, pihaknya juga telah membuat kebijakan dan program pengurangan impor sampai dengan 5% disertai dengan mekanisme pemantauan dan evaluasi efektivitasnya.

"Kebijakan untuk mendorong supply PDN. Terakhir, menetapkan Belanja PDN sebagai Indikator Kinerja Utama Unit Kerja," jelasnya.

Adapun capaian belanja P2DN LAN tahun anggaran 2023 sesuai dengan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencapai Rp. 54.625.000.000. Di Tahun 2024, dia menegaskan akan semakin meningkatkan alokasi anggaran untuk belanja P2DN.

"Di samping itu LAN melalui pembelajaran pelatihan kepemimpinan nasional juga mendorong peran kepemimpinan dalam meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri," lanjutnya.

LAN menerima penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) Tahun 2024 dari Kementerian Perindustrian atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023 Kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Kecil. Penghargaan tersebut diterima secara langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala LAN Muhammad Taufiq dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024 di The Meru Sanur, Bali, Kamis (7/3).

(kil/kil)

Hide Ads