Kadin Minta Revisi UU Naker Diteruskan 2007

Kadin Minta Revisi UU Naker Diteruskan 2007

- detikFinance
Jumat, 22 Des 2006 15:47 WIB
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) mendesak revisi UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaaan (UU Naker) kembali dibahas pada triwulan I-2007. Revisi UU Naker pada April 2006 batal diajukan ke DPR karena menimbulkan gelombang demo besar-besaran di kalangan pekerja dan buruh.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah meminta draf revisi UU tersebut disusun kembali melalui forum tripartit, yang melibatkan kalangan buruh, dunia usaha, dan pemerintah.Namun Kadin mendesak agar revisi UU Naker kembali digelar untuk mendukung iklim investasi dan perbaikan dunia yang lebih baik."Revisi ini harus dibahas supaya tidak jadi masalah besar dalam mengundang investasi," kata Ketua Kadin MS Hidayat, dalam jumpa pers Evaluasi Ekonomi 2006 dan Prospek Ekonomi 2007, di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/12/2006). Kadin juga khawatir jika tidak segera dibahas, revisi UU Naker akan dijadikan komoditas politik menjelang pemilu 2009."Tahun depan masalah politik secara perlahan tapi pasti akan tampil kedepan, dan semakin banyak masalah ekonomi yang dipolitisasi seperti soal stok beras, pembebasan lahan dan ekspor gas," kata Hidayat."Jadi revisi UU Naker harus selesai, sebelum ramai-ramai isu nasional pemilu mencuat," lanjut Hidayat. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads