Tipu Tiket Konser Taylor Swift hingga Raup Cuan, Perempuan Ini Diadili di Singapura

Tipu Tiket Konser Taylor Swift hingga Raup Cuan, Perempuan Ini Diadili di Singapura

Farah Lumongga Harahap - detikFinance
Selasa, 12 Mar 2024 13:35 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi.Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Perempuan berusia 29 tahun diadili Pengadilan Singapura karena penipuan tiket Taylor Swift. Penipu tersebut meminta bayaran tiket sebesar SG$ 350 atau senilai Rp 4.074.798 (kurs Rp 11.642).

Selain itu, Kepolisian Singapura menduga perempuan bernama Foo Mei Qi ikut terlibat penipuan pelanggan di marketplace online Carousell senilai SG$ 24.000 atau Rp 279,4 juta.

Dokumen pengadilan pun menyatakan bahwa ia diduga menipu perempuan lain untuk mengirimkan SG$ 350 kepadanya melalui platform PayNow pada 13 September 2023. Penipuan tersebut berlangsung hanya untuk hari pertama konser Taylor Swift pada 2 Maret 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui bahwa Swift menyelesaikan konser terakhirnya pada hari Sabtu dengan tiket yang sudah terjual habis. Singapura merupakan negara satu-satunya perhentian di Asia Tenggara untuk Eras Tour-nya berdasarkan kesepakatan eksklusif antara pemerintah Singapura dengan Taylor Swift.

Polisi menyatakan telah menerima beberapa laporan sejak 3 Maret hingga 7 Maret 2024 dari para korban Foo. Disebutkan bahwa mereka ditipu oleh penjual online yang mengiklankan penjualan tiket konser di Carousell. Adapun kronologinya, setelah membayar melalui PayNow atau transfer bank, penjual gagal mengirimkan tiket konser dan tidak dapat dihubungi.

ADVERTISEMENT

Polisi menetapkan identitas perempuan tersebut melalui penyelidikan lanjutan dan menangkapnya pada Senin (11/03/2024). Pada Selasa, hakim memerintahkan Foo untuk ditahan di Divisi Kepolisian Woodlands untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pengadilan selanjutnya akan berlangsung pada 19 Maret 2024. Kecurangan yang dilakukan Foo dapat didenda atau dipenjara hingga 10 tahun.

Menurut pihak kepolisian Singapura, setidaknya terdapat SG$ 213.000 atau Rp 2,4 miliar hilang akibat penipuan tiket Taylor Swift selama dua bulan terakhir. Lebih dari 330 korban menjadi korban penipuan penjualan tiket pada Januari dan Februari, ungkap kepolisian Sumatera kepada CNA.

Carousell menghentikan penjualan tiket Taylor Swift Eras Tour dari 23 Februari hingga 9 Maret karena menemukan bahwa penipuan tiket meningkat jelang pertunjukkan. Agar terhindar dari korban penipuan, polisi menyarankan agar masyarakat mengambil tindakan pencegahan, seperti menghindari pembayaran di muka atau transfer bank langsung ke penjual.

(hns/hns)

Hide Ads