Soal Pupuk 'WSF', Saputra Group Bantah Pernyataan Mentan

Soal Pupuk 'WSF', Saputra Group Bantah Pernyataan Mentan

- detikFinance
Selasa, 26 Des 2006 15:39 WIB
Jakarta - Saputra Group membantah pernyataan Menteri Pertanian Anton Apriyantono soal belum keluarnya izin untuk pupuk berteknologi Water Stimulated Feed (WSF). Saputra Group bahkan membeberkan adanya izin dari Deptan yang telah dikantonginya."Tidak benar Saputra Group belum mengantongi izin dari Deptan mengenai produk kami Saputra Nutrient, baik yang berbentuk powder maupun cair. Izin tersebut sudah kami dapatkan sejak 1 Desember lalu dari Pusat Perizinan dan investasi Deptan," tegas Area Manager wilayah DKI Jakarta Saputra Group Hajime Yudhistira dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (26/12/2006).Dalam dokumen yang diperoleh detikcom, izin dari Kepala Pusat Perizinan dan Investasi Deptan Chairul Rahman telah dikantongi oleh Saputra Group, yang menggunakan nama dagang Saputra Nutrient untuk produk pupuk organik itu.Saputra Nutrient adalah pupuk organik yang diolah dengan menggunakan teknologi WSF.Sebelumnya, Mentan menegaskan pihaknya belum mengeluarkan izin untuk pupuk WSF terkait belum konkretnya hasil pupuk tersebut.Namun hal itu dibantah oleh Yudhistira. Menurutnya, hasil konkret pupuk organik dengan teknologi WSF itu sangat jelas terlihat jelas."Jika Bapak Menteri mau turun langsung ke lapangan. Laporan panen terakhir kami pada desember ini menunjukan angka 8,86 ton per hektar di lahat Sumsel hasil kerjasama kami dengan KODAM Sriwijaya," cetusnya. Dijelaskannya, selama ini hasil petani yang rata-rata 4-5 ton per hektar telah menjadi 7-8 ton per hektar dengan cara aplikasi yang benar dan disamping peningkatan hasil produksi. Penggunaan Saputra Nutrient, lanjut Yudhistira, juga memangkas biaya yang dikeluarkan petani hampir 50 persen, yakni dari rata-rata Rp 1-1,5 juta per hektar/masa tanam menjadi Rp 600-700 ribu per hektar/masa tanam.Jadi, siapa benar? (qom/qom)

Hide Ads