Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2022 menurun. ULN Indonesia pada akhir Januari 2022 tercatat sebesar US$ 413,6 miliar atau sekitar Rp 6.437 triliun (kurs Rp 15.564), turun dari bulan sebelumnya yang mencapai US$ 415,3 miliar Rp 6.463 triliun.
Rasio utang Indonesia masih relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Jepang. Bahkan jika dibandingkan dengan negara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia, utang Indonesia masih lebih kecil. Sebenarnya, kenapa negara berutang?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Kamis (14/03/2024), salah satu alasan mengapa negara berutang adalah untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas. Kedua hal tersebut menimbulkan tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat hingga rendahnya daya saing nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utang adalah hal yang baik apabila dikelola dengan baik. Setiap utang yang dimiliki negara dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang.
Baca juga: Ekonomi Tetangga RI Ini Ternyata Lagi Loyo |
Oleh karena itu, saat ini pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif dimana belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh.
Selain mengejar ketertinggalan infrastruktur, kebijakan fiskal ekspansif ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Kebutuhan untuk pembangunan di Indonesia sangat besar dan mendesak. Namun, pendapatan negara belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut sehingga menimbulkan defisit yang harus ditutupi melalui utang.
Kebijakan utang ini diambil dengan menimbang bahwa kebutuhan untuk pembangunan merupakan kebutuhan yang harus segera diwujudkan tanpa penundaan.
Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dan jangka panjang akan menaikkan jumlah investasi baru dan meningkatkan daya saing serta daya beli. Pada akhirnya, penerimaan pajak di masa yang akan datang dapat digunakan untuk membayar kembali utang yang dikeluarkan saat ini.
(fdl/fdl)