Penjelasan MenPAN-RB soal ASN Bisa Isi Jabatan TNI/Polri

Penjelasan MenPAN-RB soal ASN Bisa Isi Jabatan TNI/Polri

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 15 Mar 2024 18:09 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas (Rumondang/detikcom)
Foto: MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas buka-bukaan soal posisi jabatan TNI/Polri bisa diisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sebaliknya.

Anas mengatakan, sebetulnya konsep tersebut telah diatur lebih dulu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Hal ini pun kembali masuk ke dalam salah satu pokok bahasan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yang berbeda dari aturan lama adalah ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bedanya justru yang di RPP ini ada resiprokal (timbal balik). Kemarin sore saya sudah bertemu dengan Pak Kapolri membicarakan resiprokal, di mana di Polri yang bisa diisi dengan PNS," kata Anas, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Resiprokal bermakna saling berbalasan. Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI/Polri.

ADVERTISEMENT

Anas mengatakan, selama ini aparat Polri bisa mengisi jabatan di instansi pemerintahan tertentu. Ke depan, pihaknya akan mendiskusikan wilayah mana saja yang bisa diisi oleh PNS di instansi TNI/Polri.

"Begitu juga dengan TNI di mana saja yang bisa diisi, kan sudah jelas ada 10 instansi. Salah satunya misalnya Basarnas, BNN, dan lain-lain, Bakamla," imbuhnya.

Rencana Skema Isi Jabatan

Lebih lanjut Anas menjelaskan, pihaknya bersama Polri telah membahas secara mendetail terkait penyetaraan jabatan saat pegawai terkait mengisi jabatan dan mana saja jabatan yang dimungkinkan untuk diisi.

Selain itu, juga disepakati bahwa pegawai terkait yang akan mengisi jabatan agar hendaknya telah masuk ke dalam box talenta. Langkah ini diharapkan mempermudah proses penempatan dan penyetaraan jabatan tersebut.

"Ke depan, kami kemarin telah diskusi dari temen-temen TNI, yang akan menduduki jabatan di instansi tertentu hendaknya sudah masuk di dalam box talenta. Sehingga, memang mereka adalah talenta terbaik di bidangnya yang diperlukan untuk bidang tertentu," terang Anas.

(shc/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads