500 Aparat Pajak Dimutasi
Rabu, 27 Des 2006 13:53 WIB
Jakarta - Untuk alasan efisiensi, 500 aparat pajak yang biasa ngantor di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto akan dipindahkan ke daerah, baik itu ke Kanwil atau Kantor Pelayanan Pajak."Bukankah itu efisiensi kalau dipindahkan. Tidak ada masalah untuk menempatkannya," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (27/12/2006).Saat ini, aparat pajak yang kongkow di Kantor pusat mencapai 1.500 orang. "Beberapa bulan ke depan, aparat pajak di Kantor pusat tinggal 1.000 orang," tegas Darmin.Sementara itu dalam rangka modernisasi Ditjen Pajak. Struktur organisasi Kantor Pusat Ditjen Pajak bertambah 4 direktorat menjadi 12 direktorat. Tiga direktorat baru diantaranya untuk mendukung modernisasi di bidang teknologi informasi.Tiga direktorat baru itu adalah Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur, Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi, Direktorat Transformasi Proses Bisnis.
(ddn/qom)











































