5 Barang Bawaan dari Luar Negeri Ini Kini Dibatasi, Sudah Tahu?

Terpopuler Sepekan

5 Barang Bawaan dari Luar Negeri Ini Kini Dibatasi, Sudah Tahu?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 16 Mar 2024 15:45 WIB
Bea Cukai Bekasi
Ilustrasi/Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta -

Membawa barang tertentu dari perjalanan luar negeri kini dibatasi. Hal ini seiring dengan berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor mulai 10 Maret 2024.

Salah satu yang sudah menerapkannya adalah Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan aturan ini.

"Kepada masyarakat, terutama yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, kami mengimbau untuk memperhatikan berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini. Peraturan ini mengatur mengenai batasan jumlah barang beberapa komoditas yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam negeri tanpa izin impor dari Kemendag," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada lima jenis barang yang dibatasi, berikut daftar lengkapnya:
1. Alas kaki dibatasi 2 pasang per penumpang
2. Tas dibatasi 2 pcs per penumpang
3. Barang tekstil jadi lainnya dibatasi 5 pcs per penumpang
4. Elektronik dibatasi 5 unit dan dengan total nilai maksimal FOB 1.500 per penumpang
5. Telepon seluler, handheld dan komputer tablet dibatasi 2 pcs per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun.

"Barang komoditas ini sangat lazim dibawa penumpang saat kembali ke Indonesia sebagai barang konsumtif atau cendera mata untuk keluarga dan kerabat," tutur Gatot.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang dititipkan kepada Bea Cukai di antaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari Post-Border menjadi Border antara lain untuk elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.

"Para importir diharapkan memperhatikan aturan baru ini dan membuat perencanaan yang baik dalam melakukan kegiatan impor," tutur Gatot.

(ily/eds)

Hide Ads