Presiden Teken PP PMN
Kamis, 28 Des 2006 17:36 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani PP Penyertaan Modal Negara (PMN). PP ini telah dibahas dalam sidang kabinet 21 Desember dan difinalkan dalam rapat sehari setelahnya. Menurut Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dalam jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/12/2006), berdasarkan UU APBN 2006, telah dialokasikan dana sebesar Rp 1,622 triliun untuk PMN ke BUMN.Rinciannya adalah PT Kertas Kraft Aceh Rp 100 miliar, PT Merpati Nusantara Airlines Rp 450 miliar, PT Garuda Indonesia Rp 500 miliar, Kertas Leces Rp 100 miliar, PT Kliring Berjangka Indonesia Rp 82 miliar, PT Perikanan Nusatara Rp 100 miliar, PT Pusri Rp 100 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp 40 miliar, Perum PPD Rp 40 miliar, PT Semen Kupang Rp 50 miliar, PT Inka Rp 40 miliar, PT Pertani Rp 20 miliar."Setelah menandatanganai PP ini, presiden berpesan pada BUMN bersangkutan untuk meningkatkan kinerja. Pemerintah mengakui kondisi BUMN ini terbalik, yang seharusnya mereka banyak memberi, tapi justru pemerintah yang memberi," jelas Yusril.
(qom/ir)











































