Pengusaha Sepatu Curhat Sulit Dapatkan Impor Bahan Baku

Pengusaha Sepatu Curhat Sulit Dapatkan Impor Bahan Baku

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2024 16:15 WIB
Ilustrasi Merek Sepatu Sekolah Hitam
Ilustrasi sepatu - Foto: iStock
Jakarta -

Pengusaha sepatu blak-blakan mengenai sulitnya mendapatkan impor bahan baku. Hal ini lantaran persyaratan teknis terkait proses perizinan impor semakin dipersulit.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengatakan ada sejumlah bahan baku alas kaki yang masuk dalam ketentuan larangan dan pembatasan yang diatur pemerintah. Sayangnya, pihaknya masih merasa kesulitan untuk mendapatkan perizinan impor.

"Kalau untuk bahan baku kebetulan kami ada beberapa bahan baku yang masuk dalam lartas, termasuk impor bahan baku kain, plastik industri alas kaki," katanya dalam acara Konferensi Pers, Jakarta, dikutip Rabu (20/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan impor bahan baku yang dipersulit dapat mempengaruhi produksi sepatu. Situasi ini juga dapat mengancam industri dalam negeri dalam memproduksi sepatu lokal.

Dia khawatir pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan dalam negeri karena produksi yang terancam menurun. Apalagi mendekati momentum Lebaran, permintaan tentunya akan meningkat.

ADVERTISEMENT

"Nah salah satunya ketika ada demand dari lokal brand kita untuk pesan sepatu untuk lebaran misalnya kesulitan bahan baku karena soal proses perizinan yang semakin sulit. Jadi kendala tentunya terkait update bahan baku," jelasnya.

Dari segi pembaruan produk, Firman mengaku masih ada kendala untuk membawa sampel produk baru dari luar negeri. Bahkan produk percontohan dari luar negeri juga terhambat.

"Bahkan sampel saja juga susah. Padahal sampel yang kita kirim beberapa pasang sepatu dan nantinya kita bedah juga, nggak mungkin kita jual lagi," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat merevisi kebijakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, untuk impor produk legal dan sesuai prosedur yang berlaku.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads