Anggaran perlindungan sosial kembali jadi sorotan. Kenaikan anggaran bantuan sosial dipertanyakan dalam rapat kerja antara Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan Komisi VIII DPR. Risma sendiri enggan banyak menanggapi dan meminta DPR untuk bertanya penjelasan langsung ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani sendiri buka-bukaan soal dana perlindungan sosial yang mencapai Rp 479 triliun tahun ini. Menurutnya, anggaran ini sudah masuk dalam UU APBN dan disampaikan juga pada saat pihaknya bersama DPR menyetujui undang-undang itu.
Anggaran tersebut dibagi untuk berbagai hal mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Termasuk bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial. Risma sendiri mengatakan pihaknya cuma mendapatkan anggaran Rp 78 triliun untuk bantuan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sampaikan bahwa alokasi per fungsi untuk seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, disampaikan waktu itu di UU APBN 2024 untuk perlindungan sosial termasuk bansos di dalamnya Rp 479 triliun," ungkap Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
"Di situ yang masuk Kemensos seperti disampaikan Bu Mensos yang ada di DIPA Kemensos saja," lanjutnya.
Sri Mulyani menjelaskan program bantuan sosial di Kemensos contohnya seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BNPT), dan program khusus untuk lansia.
Nah anggaran terbesar yang keluar dari Rp 479 triliun menurut Sri Mulyani sebenarnya habis untuk subsidi listrik, gas, dan BBM. Jumlahnya mencapai Rp 300 triliun lebih.
"Ada sebagian yang sangat besar dalam bentuk subsidi dan kompensasi, untuk listrik, gas, dan BBM. Itu juga adalah bantuan sosial juga, bantuan negara ke masyarakat. Nilainya besar lebih dari Rp 300-an triliun," beber Sri Mulyani.
"Jumlahnya terbesar itu subsidi, subsidi yang diberikan kepada masyarakat langsung tidak dalam bentuk bansos kemensos," lanjutnya.
(hal/rrd)