SBY Minta Pemda Tidak Boros

Jatah DIPA DKI Terbesar

SBY Minta Pemda Tidak Boros

- detikFinance
Selasa, 02 Jan 2007 12:14 WIB
Jakarta - Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2007 mendapatkan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 112,008 triliun. Jumlah ini hampir separuh dari total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang digelontorkan pemerintah pusat selama tahun 2007 yang mencapai Rp 280 triliun. Penyerahan DIPA dilakukan oleh Menko Perekonomian Boediono mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Balai Agung, Kantor Pemprov DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/1/2007).Presiden SBY dalam pidatonya yang dibacakan Boediono meminta agar pemerintah daerah jangan boros dalam menggunakan anggarannya. Selain itu, pemda diminta jangan lambat menyerap anggaran yang sudah dicairkan pemerintah. Di tahun 2006, penyerapan anggaran yang masih sangat lambat masih menjadi kendala. "Dana itu tidak kunjung digunakan untuk membiayai proyek-proyek kementerian atau lembaga. Ada yang disimpan di Bank Indonesia," ujar SBY seperti disampaikan Boediono.Salah satu penyebabnya adalah lambatnya birokrasi dan adanya ketakutan saat melakukan proyek-proyek pembangunan. Presiden sudah meminta semua birokrat memenuhi semua prosedur yang berlaku. "Penuhi saja semua prosedur. Insya Allah semua lancar. Kalau merasa aturan tidak jelas, pejabat bisa berkonsultasi pada pejabat di atasnya," pesan SBY. Ia menambahkan, tahun ini merupakan yang kedua kalinya DIPA diberikan pada tahun anggaran. Faktor awal tahun ini penting agar seluruh program kementerian dan lembaga bisa diselesaikan tepat waktu. Sementara Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, kondisi makro ekonomi di Jakarta dan nasional menunjukkan tren yang makin membaik. Inflasi terus menurun dan pertumbuhan ekonomi secara nasional diperkirakan mencapai 6,3 persen tahun ini."Dari gambaran tersebut serta dukungan keamanan yang kondusif, sudah selayaknya tahun 2007 ini kita optimis untuk melakukan pembangunan di Jakarta, yang akhirnya bisa dirasakan oleh warga," kata Sutiyoso.Kakanwil XI DJPBN Provinsi DKI Jakarta J.A.E Rombot menambahkan, DIPA untuk Pemda DKI Jakarta terdiri dari 960 dokumen DIPA senilai Rp 112,008 triliun. Rinciannya, kantor pusat sebanyak 761 DIPA senilai Rp 105,095 triliun, kantor daerah instansi vertikal 133 DIPA senilai Rp 6,066 triliun. Tugas perbantuan 18 DIPA senilai Rp 11,48 miliar, dekonsentrasi 47 DIPA senilai Rp 714,2 miliar dan DIPA DAU Rp 119,943 miliar. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads