Soal Dana LPDP Mau Disetop, Menko PMK: Belum, Anggaran 2045 Rp 250 T

Soal Dana LPDP Mau Disetop, Menko PMK: Belum, Anggaran 2045 Rp 250 T

Aulia Dama - detikFinance
Senin, 25 Mar 2024 19:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi isu suntikan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disetop.

Menurut dia, belum ada kepastian apakah suntikan dana LPDP akan disetop. Muhadjir mengatakan pemerintah perlu berdiskusi lebih lanjut terkait hal tersebut. "Belum, belum, belum. Masih akan kita pastikan capping-nya di mana. Masih perlu ada diskusi lebih lanjut," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Dia mengatakan hal tersebut masih harus didiskusikan oleh Kementerian Keuangan. Namun berdasarkan informasi yang diterima dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana LPDP yang diproyeksikan oleh pemerintah pada 2045 saja akan mencapai Rp 250 triliun. Jadi belum ada keputusan akan disetop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kita juga ingin dengar dari pak Menko Ekonomi kemudian tadi juga tentu saja kebutuhan ke depan, tadi Ibu Menteri Keuangan juga sudah buat proyeksi kebutuhan LPDP tahun 2045 itu malah sekitar Rp 250 triliun. Jadi kemungkinan untuk itu (hentikan) masih kita lihat dulu," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menegaskan suntikan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak disetop. Hanya saja pemanfaatannya akan diperluas.

ADVERTISEMENT

"(Program maupun sumber) LPDP tidak disetop. Hanya LPDP akan diperluas," kata Airlangga kepada wartawan di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (23/1) lalu.

Airlangga mengatakan opsi penggunaan dana LPDP akan diperluas untuk pelatihan seperti Prakerja. Selain itu juga untuk tourism fund alias dana abadi pariwisata yang direncanakan akan dibentuk dan dikelola oleh LPDP.

"Karena Indonesia ini selain pendidikan, butuh pelatihan. Jadi pelatihannya dibuka juga dengan LPDP. Sedang dilakukan revisi. Ditambah lagi sebetulnya di situ akan ada penugasan untuk mendukung pariwisata. Jadi ada pengelolaan dana abadi untuk pariwisata," kelas Airlangga.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads