Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan upaya menjamin pembayaran THR Keagamaan 2024 tepat waktu bagi pekerja/buruh.
Upaya tersebut, pertama, membuat press release/press conference terkait pembayaran THR. Kedua, msosialisasi dan koordinasi dengan Disnaker Provinsi dan Kabupaten/kota.
Ketiga, menugaskan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan melayani konsultasi bagi pekerja/buruh dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat, melakukan pendekatan informal kepada para pengusaha melalui KADIN dan APINDO agar mendorong anggotanya melaksanakan pembayaran THR sesuai regulasi.
"Selain mengoptimalkan pembayaran THR kepada pekerja, Kemnaker juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyelenggarakan Mudik Gratis Tahun 2024 bagi para pekerja," kata Ida dalam keterangan tertulis Selasa (26/3/2024).
Posko THR
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online. Secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.
Kemnaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.
"Teman-teman pekerja/buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat," jelasnya.
Posko THR juga tersedia bagi penguasaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini.
Ida juga meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja/buruh untuk melaporkan ke Posko THR jika menemukan pelanggaran pembayaran THR.
"Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun," tutur Ida.
Hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan berupa konsultasi terkait tata cara pembayaran THR. Posko THR Kemnaker belum menerima laporan/aduan terkait ketidakpatuhan terhadap pembayaran THR.
(hal/hns)