Per September 2006
BUMN Masih Ngutang RDI Rp 50,65 T
Rabu, 03 Jan 2007 15:28 WIB
Jakarta - Hingga akhir September 2006, BUMN masih memiliki utang dalam bentuk rekening dana investasi (RDI) ke pemerintah senilai Rp 50,65 triliun. Angka itu meningkat Rp 1,05 triliun dari posisi tahun 2005 yang mencapai Rp 49,60 triliun.Demikian disampaikan Menneg BUMN Sugiharto dalam jumpa pers mengenai kinerja Kementerian BUMN tahun 2006 di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/1/2007)."Peningkatan ini terjadi sebagai akibat dari perhitungan bunga yang dikapitalisasi," ujar Sugiharto.Pada tahun 2006 telah dilakukan inventarisasi dan rekonsiliasi data-data utang RDI dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) dari 62 BUMN. Khusus untuk BUMN yang pembayaran utangnya dikategorikan macet (kategori 4) sebanyak 33 BUMN telah disampaikan usulan penyelesaian kewajibannya.RDI merupakan dana pinjaman yang dikucurkan pemerintah untuk kegiatan investasi dan modal kerja kepada badan usaha milik negara dan badan usaha milik pemerintah daerah. Dananya berasal dari pinjaman luar negeri baik itu bilateral atau multilateral.Sugiharto menambahkan, RDI merupakan warisan masa lalu yang selalu muncul dari tahun ke tahun. Untuk itulah saat ini sedang dipersiapkan kerangka hukum yang akan dijadikan sebagai payung hukum penyelesaian utang RDI dan SLA. Kerangka hukum dimaksud masih dalam proses penyelesaian di Departemen Keuangan.Sekretaris Menneg BUMN M Said Didu menambahkan saat ini aturan mengenai pengembalian dana RDI belum jelas, sehingga BUMN yang akan membayar pun kebingungan karena tidak ada mekanisme pembayaran."Ingin membayar pun tidak ada mekanisme, itu kan rumit, ada yang mau membayar sesuai aturan tidak ada masalah, mau restrukturisasi juga tidak ada aturan," ujarnya.
(ddn/qom)











































