Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bikin heboh. Terbaru sosok suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, ikut jadi salah satu tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah menahan Harvey setelah pemeriksaan Rabu (28/3) kemarin. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT).
Harvey diduga pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ. Dari sana, ia diduga ikut mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Lantas apa saja bisnis dan sepak terjang Harvey Moeis?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harvey merupakan seorang pengusaha yang menjadi perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dalam situs resmi perusahaan, RBT merupakan salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) terbesar di Indonesia.
Perusahaan ini menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90% sampai 99,99% (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300ppm. Produk-produk ini sendiri dijual ke pasar timah utama di berbagai negara seperti Belanda, China, Jepang, India, Korea, Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia.
Kemudian dalam situs Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Harvey Moeis merupakan Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU) yang beroperasi di Kab. Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
MHU sendiri merupakan salah satu perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan kegiatan pertambangan batubara (eksplorasi dan operasi produksi), berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi dari PKP2B Generasi Pertama.
Di awal masa operasinya, MHU mengembangkan Blok Busang Jonggon (BJO). Pada 2013, MHU secara progresif mulai melakukan ekspansi ke wilayah pengembangan di Blok Teluk Dalam (TDO) dan Blok Gitan (GTO).
Selain kedudukannya sebagai Presiden Komisaris MHU dan perwakilan RBT, dirinya juga disebut-sebut memiliki saham di sejumlah perusahaan tambang lainnya. Uniknya, semua perusahaan tambang ini berlokasi di Kepulauan Bangka Belitung dan memproduksi timah.
Berdasarkan pemberitaan CNBC, Harvey dikabarkan memiliki saham di sejumlah perusahaan tambang lain seperti PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Dalam situs masing-masing perusahaan, dijelaskan PT Sariwiguna Binasentosa adalah perusahaan peleburan dan pemurnian yang terintegrasi secara vertikal, berorientasi ekspor, dan terdiversifikasi.
Dengan operasi yang tersebar di seluruh kepulauan Bangka Belitung yang kaya mineral, PT Sariwiguna Binasentosa melakukan kegiatan mulai dari peleburan, pengolahan hingga pemasaran timah.
Selanjutnya, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) merupakan perusahaan smelter milik swasta yang menjadi anak perusahaan Karya Group. Perusahaan yang berdiri pada pertengahan 2004 ini berlokasi di Kawasan Industri Ketapang, Pangkalpinang.
Kemudian untuk CV Venus Inti Perkasa, perusahaan ini juga berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008. Perusahaan ini bergerak dalam bidang peleburan bijih timah yang diperoleh dari Tambang Perusahaan dan Tambang Mitra.
Produk timah perusahaan dikenal dengan nama KETAPANG sesuai dengan lokasi tempat beroperasinya perusahaan. Semua produk distandardisasi dengan minimum kandungan timah ( Sn) 99,90 % diekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China.
Terakhir ada PT Tinindo Inter Nusa yang juga berlokasi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Sama seperti perusahaan lainnya di atas, Tinindo Inter Nusa juga bergerak di bidang pertambangan dan peleburan timah.
Simak Video: Mengenal Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terseret Kasus Korupsi Timah