PPN Rusun akan Dikurangi
Kamis, 04 Jan 2007 12:05 WIB
Jakarta - Pemerintah berniat memberikan insentif berupa pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pembangunan rusun di Indonesia. Dengan insentif ini diharapkan harga rusun semakin terjangkau oleh masyarakat. Demikian disampaikan Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari usai rakor mengenai perumahan di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (4/1/2007). Rakor dihadiri oleh Menko Perekonomian Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani."Kalau (pemotongan) PPN akhirnya akan dinikmati konsumen akhir. Tapi developer-nya kalau konsumennya dibebaskan, dia ikut menekan harga," ujar Yusuf.Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan, saat ini PPN rusun mencapai 10-15 persen. "Ada pajak masuk, ada pajak keluar. Tapi nanti lah," ujarnya.Ia menambahkan, dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) disebutkan, dalam 5 tahun akan dibangun 25 ribu unit Rusunami (Rumah Susun Hak Milik) dengan harga sekitar Rp 150 juta per unitnya. Namun mengingat pemerintah tidak mempunyai anggaran, swasta diminta ikut berperan. Sementara pemerintah memberi insentif berupa pemotongan PPN.Selain rusunami, pemerintah akan membangun rusunawa (rusun hak sewa) hingga 20 lantai. "Kita nggak punya anggaran. Untuk itu, kita undang swasta masuk," ujarnya.Yusuf menambahkan, pada akhir Januari akan dilakukan pencanangan di Jakarta sebagai pilot project menyusul daerah lain yang memiliki penduduk di atas 1,5 juta orang. Target masyarakat yang membeli rusun diharapkan yang berpenghasilan Rp 3,5-4,5 juta. Dan jika guru di Jakarta jadi dinaikkan gajinya menjadi Rp 2,5 juta per bulan, lanjut Yusuf, mereka bisa mengambil rusun. "Itu tergantung tipe mana yang mereka ambil. Tipe 30 atau 36. Cicilan yang paling mahal sekitar Rp 1 juta per bulan untuk rusun yang disubsidi," tambahnya.Mengenai pembangunan RSH (Rumah Sehat Sederhana), pemerintah menaikkan targetnya dari 130 ribu menjadi 150 ribu pada tahun 2007. "Karena kita harap dengan adanya rusun, orang bersemangat," tandasnya.
(qom/ir)











































