Buruh Dukung Pesangon Lewat Jamsostek

Buruh Dukung Pesangon Lewat Jamsostek

- detikFinance
Kamis, 04 Jan 2007 13:05 WIB
Jakarta - Kaum buruh mendukung mekanisme pemberian pesangon melalui Jamsostek. Usulan itu diajukan pemerintah berdasarkan hasil kunjungan Disnakertrans ke Cina."Karena hampir 120 ribu buruh tidak mendapat pesangon akibat perusahaan kabur dan tidak mampu membayar," ujar Ketua Umum DPP Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Rekson Silaban usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (4/1/2007).Menurut Rekson, sejak UU No 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja berlaku, mekanisme pemberian pesangon yang terlalu tinggi memberatkan pengusaha. Sehingga pengusaha tidak bisa membayar pesangon untuk para buruh.Dijelaskan Rekson, selama ini yang paling beruntung mendapat pesangon adalah pekerja level manajer ke atas. Sedangkan buruh tidak mendapat pesangon sama sekali. Rekson meminta para pengusaha legowo dengan keputusan pemerintah tersebut. Para pengusaha diminta membayar ke Jamsostek sebesar lebih dari 19,5 persen dari gaji pokok buruh per bulannya. Atas usulan tersebut, Rekson mengaku wapres sudah memberikan persetujuannya. Menurut wapres, kata Rekson, ketentuan yang terlalu ketat memang bisa membuat investor tidak datang. Namun harus tetap diupayakan agar buruh juga tidak perlu dirugikan. Dalam kesempatan tersebut, KSBSI juga mengundang wapres untuk membuka kongres ke-5 pada 21 April di Asrama Haji Pondok Gede. Pembukaan kongres akan dihadiri 10 ribu orang. Menurut Rekson, Wapres menyatakan kesediaannya untuk menghadiri kongres itu. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads