Percepat Sertifikat Halal Rampung, Begini Langkah BPJPH

Percepat Sertifikat Halal Rampung, Begini Langkah BPJPH

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 29 Mar 2024 20:30 WIB
2,9 Juta produk telah bersertifikat halal
Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempercepat pengurusan sertifikat halal.

BPJPH melakukan koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, yang dilaksanakan melalui Silaturahmi Nasional BPJPH dengan Komisi Fatwa MUI Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, dan MPU Aceh.

"Karena memang belum pernah terjadi antara BPJPH dengan MUI dan MPU (dari seluruh Indonesia) untuk melakukan koordinasi dari aspek kebijakan hingga ke aspek teknis, dalam rangka upaya kita meningkatkan kualitas kinerja layanan sertifikasi halal yang semakin baik dan berkualitas." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aqil mengatakan koordinasi tersebut membahas hal-hal krusial untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja proses layanan sertifikasi halal. Salah satunya, pelaksanaan sidang fatwa.

"Sidang fatwa untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan atau pengujian kehalalan produk dari LPH supaya dalam tiga hari bisa diselesaikan di Komisi Fatwa MUI, sehingga supaya tidak bisa menjadi beban Komite Fatwa Produk Halal. Tiga hari ini agar bisa efektif bagaimana caranya." lanjut Aqil menjelaskan.

ADVERTISEMENT

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 187 peserta secara luring dan sejumlah peserta hadir secara daring, dengan peserta berasal dari unsur BPJPH, Komisi Fatwa MUI, Komisi Fatwa MUI Provinsi di seluruh Indonesia, dan MPU Provinsi Aceh tersebut digelar selama tiga hari, dari 28 sampai dengan 30 Maret 2024, bertempat di Aston Pluit Hotel and Residence, Jakarta. Kegiatan juga diisi dengan Bimbingan Teknis Operator Sidang Fatwa.

Hadir dalam Silatnas Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh, para pimpinan atau perwakilan MUI provinsi dan MPU Aceh. Hadir sebagai narasumber kegiatan Silatnas Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Dzikro, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.

(rrd/rir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads