Dephub Bentuk Tim Perbaikan Regulasi Penerbangan

Dephub Bentuk Tim Perbaikan Regulasi Penerbangan

- detikFinance
Kamis, 04 Jan 2007 17:21 WIB
Jakarta - Departemen Perhubungan akan membentuk tim yang akan memperbaiki regulasi penerbangan sesuai dengan instruksi presiden. Pembentukan tim ini masih menunggu keputusan presiden mengenai perubahan regulasi dunia airlines.Tim yang dibentuk nantinya akan mengevaluasi dan memperbaiki regulasi penerbangansecara menyeluruh. Perbaikan itu antara lain mengatur kembali soal low cost carrier (penerbangan murah), manajemen transportasi dan juga keselamatan penerbangan.Nantinya kemungkinan juga akan ada regulasi baru soal penerbangan yang akan dibentuk oleh pemerintah. "Tapi sejauh ini menurut saya peraturan yang sudah dibuat oleh Dephub mengenai penerbangan sudah cukup baik karena sesuai dengan aturan internasional," kata Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan M Iksan Tatang di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1/2006).Menurut Tatang, selama ini Dephub tidak punya aturan sendiri mengenai penerbangan karena penerbangan di Indonesia mengikuti peraturan internasional. "Jadi Dephub perlu melakukan pelayanan terhadap navigasi-navigasi udara lain secara internasional," cetusnya.Tatang juga menyinggung soal tim auditor investigasi kasus AdamAir. Saat ini tim sudah berjalan dan sudah mengumpulkan data-data sampai adanya kepastian. Selain itu juga akan ada tim audit independen yang bertugas menginvestigasi regulator dan juga perusahaan penerbangan. "Saat ini sudah mulai berjalan," cetusnya. (mar/nrl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads