Bank Mandiri Somasi Kiani
Kamis, 04 Jan 2007 17:48 WIB
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akhirnya melayangkan somasi kepada PT Kiani Kertas, karena belum juga memberikan mandat divestasi seperti yang dijanjikannya.Kiani sejak Oktober 2006, berjanji akan memberikan mandat ke Bank Mandiri untuk proses divestasi sebagai kompensasi pembayaran utangnya. Namun hingga akhir tahun 2006 mandat tersebut belum juga turun."Saat ini kita sudah melayangkan somasi, kalau tidak committed menyerahkan mandat tentu kita akan ambil tindakan tegas," kata Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo di Kantor Kementrian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (4/1/2007).Bank Mandiri akan meneruskan divestasi saham Kiani, karena pemegang saham lama tidak mampu menyelesaikan kewajibannya setelah diberi tenggat waktu.Pemegang saham lama hanya mampu membayar separuh kewajibannya ke Bank Mandiri, sehingga bank plat merah tersebut akan kembali mengambil alih proses divestasi Kiani.Pemegang saham lama Kiani Kertas adalah Fayola Investment Ltd yang dimiliki Prabowo Subianto. Utang Kiani ke Bank Mandiri mencapai US$ 201 juta.Diakui Agus, dalam beberapa tahun terakhir sudah banyak investor yang menyatakan minatnya terhadap Kiani tapi selalu tidak berhasil."Jadi sekarang bank mengambil inisiatif yang dilakukan dengan proses profesional dan baik," lanjut Agus.Dengan somasi ini, Agus berharap, Kiani lebih memperhatikan komitmennya, sehingga Bank Mandiri tidak perlu mengambil tindakan lebih tegas. "Kita akan tunggu jawaban mereka. Somasi diberikan pada akhir tahun lalu," tutur Agus.
(ir/qom)











































