Cara Cek Tarif Tol Jelang Mudik Lebaran 2024

Cara Cek Tarif Tol Jelang Mudik Lebaran 2024

Amalia Putri - detikFinance
Senin, 01 Apr 2024 13:20 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Insinyur Sutami, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/3/2024). PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) melakukan penyesuaian kenaikan tarif jalan tol di jalan tol seksi empat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 457/KPTS/M/2024, mulai golongan kendaraan I hingga V dengan kenaikan tarif Rp500-Rp2.500. ANTARA FOTO/Arnas Padda/rwa.
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Jakarta - Puncak arus mudik tahun 2024 diprediksi akan terjadi pada 5-7 April 2024, sedangkan puncak arus baliknya pada 14-16 April 2024. Sebelum melakukan perjalanan mudik, sebaiknya melakukan beberapa pengecekan, seperti mengecek saldo kartu e-toll, rute perjalanan, sampai tarif tol yang akan dilalui.

Pengemudi dapat melakukan pengecekan tarif tol terlebih dahulu agar bisa menyiapkan saldo yang cukup untuk perjalanan. Pengecekan tarif tol dapat dilakukan secara online melalui ponsel masing-masing.

Berikut merupakan cara cek tarif tol sebelum melakukan perjalanan.

Cara Cek Tarif Tol

1. Melalui Website BPJT

Pengecekan tarif tol dapat dilakukan melalui website Badan pengatur Jalan Tol (BPJT). Berikut merupakan langkah-langkahnya.
- Membuka laman BPJT melaluihttps://bpjt.pu.go.id/.
- Klik ikon garis tiga di ujung kanan website.
- Pilih "Tarif Tol".
- Pilih "Cek Tarif Tol".
- Pada laman tersebut, isi Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaraan yang dimiliki.
- Besaran tarif tol akan muncul secara otomatis.

2. Melalui Jasa Marga

Pengecekan tarif tol juga dapat dilakukan melalui website Jasa Marga. Berikut merupakan langkah-langkahnya.
- Buka laman Jasa Marga melaluihttps://www.jasamarga.com/.
- Gulir ke bawah hingga menemukan "Informasi Tarif Tol Jasa Marga".
- Pilih "Akses Sekarang".
- Pada laman tersebut, isi Pilih Golongan, Gerbang Asal, dan Gerbang Tujuan.
- Pilih "Tambah Tarif".
- Pada bagian Total Tarif, akan muncul tarif tol perjalanan.

3. Melalui Google Maps

Terakhir, pengecekan tarif tol juga dapat dilakukan melalui Google Maps. Berikut merupakan langkah-langkahnya.
- Buka aplikasi Google Maps.
- Isi "Lokasi Awal" dan "Lokasi Tujuan" yang akan ditempuh.
- Pilih opsi perjalanan menggunakan mobil.
- Akan tersedia beberapa opsi jalan yang bisa ditempuh, termasuk perjalanan yang menggunakan tol.
- Pada keterangan jalan, akan muncul estimasi waktu dan tarif tol yang harus dibayar.

Demikian merupakan info cara cek tarif tol melalui website BPJT, Jasa Marga, dan Google Maps. (fdl/fdl)


Hide Ads