Audit Kinerja BPK Kurang dari 10%

Audit Kinerja BPK Kurang dari 10%

- detikFinance
Sabtu, 06 Jan 2007 10:14 WIB
Jakarta - Audit kinerja yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap instansi dan lembaga pemerintah kurang dari 10 persen akibat minimnya jumlah auditor."Di Kanada audit kinerja sudah 67 persen, di Amerika 80 persen, Indonesia baru 10 persen saja belum, bahkan Malaysia saja 50 persen auditornya dialokasikan untuk audit kinerja," kata anggota IV BPK Baharudin Aritonang, di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (5/1/2007).Dalam tugasnya BPK melakukan 3 pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan yang bertujuan untuk memastikan laporan yang disajikan wajar dan akuntabel, pemeriksaan kinerja yang pemeriksaan yang dilakukan atas kinerja, efesiensi dan efektivitas seperti audit lingkungan dan audit kinerja lembaga. Terkahir adalah pemeriksaan dengan tujuan tertentu dengan tujuan khusus.Dilanjutkan Baharudin, oleh karena itu ditahun 2007 ini BPK membutuhkan sekitar 2.000 auditor lagi untuk memaksimalkan fungsi tugasnya terhadap pemeriksaan. Saat ini jumlah personel BPK sebanyak 3.519 orang.Baharudin menjelaskan, dengan jumlah auditor sekitar 5.000 personel tersebut diharapkan audit terhadap seluruh laporan keuangan baik pusat maupun daerah dapat mencapai 100 persen. Ditahun-tahun sebelumnya pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah dalam APBD masih sekitar 80 persen.Kendala yang dihadapi oleh BPK dalam melakukan pemeriksaan adalah masalah belum seragamnya sistem administrasi dan akuntansi di Indonesia."Di Indonesia itu, masalah transparansi dan akuntabilitas itu yang paling berat dan susah," tukas Baharudin. (hdi/ir)

Hide Ads