Jawaban Sri Mulyani soal Dipanggil MK Jadi Saksi Sidang Pilpres

Jawaban Sri Mulyani soal Dipanggil MK Jadi Saksi Sidang Pilpres

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 02 Apr 2024 20:43 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan APBN masih surplus Rp 22,8 triliun per 15 Maret 2024. Pengumuman disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons soal dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Bendahara Negara itu mengatakan akan memenuhi panggilan pada Jumat (5/4) jika mendapat undangan resmi.

"Kalau ada undangannya ya Insyaallah kita datang. Kalau ada undangan resmi," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Sebelumnya MK menyatakan akan memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Selain Sri Mulyani, yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tak ada perubahan, 4 menteri tersebut akan diundang pada sidang MK Jumat (5/4/2024). Hakim MK menilai keterangan dari empat menteri tersebut penting.

Selanjutnya para pihak yang berperkara dalam sengketa Pilpres tidak dapat bertanya ke para menteri, pertanyaan hanya diajukan Hakim MK

ADVERTISEMENT

"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

(aid/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads