Shopee Gaet BPJPH Bantu Mudahkan UMKM RI Dapat Sertifikasi Halal

Shopee Gaet BPJPH Bantu Mudahkan UMKM RI Dapat Sertifikasi Halal

Annisa Fadhilah - detikFinance
Rabu, 03 Apr 2024 14:02 WIB
Shopee
Foto: Annisa Fadhilah/detikcom
Jakarta -

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham. MoU ini merupakan bentuk kerja sama Shopee dengan BPJPH dalam memudahkan UMKM di Indonesia mendapatkan sertifikasi halal.

Dalam sambutannya, Handhika menyampaikan kerja sama ini untuk membantu para UMKM mendapat sertifikasi halal yang akan dibantu Shopee untuk diproses oleh BPJPH. Juga, agar UMKM di Indonesia dapat memastikan produknya lebih terpercaya dan terjamin, khususnya di bulan Ramadan ini.

Selain itu, Shopee mendukung penuh untuk suksesnya program pemerintah yaitu Wajib Halal 2024 dan mendukung pemerintah dalam misi 10 juta produk bersertifikasi halal. Fitur kerja sama ini dimulai pada hari ini (3/4), di mana para penjual sudah dapat mengajukan sertifikasi halal di seller center Shopee yang sudah terintegrasi dengan SIHALAL, aplikasi berbasis website dari BPJPH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerja sama strategis kami bersama BPJPH untuk membantu para penjual, para UMKM kita untuk mendapatkan sertifikasi halal yaitu yang akan dibantu, dan yang akan di proses oleh BPJPH untuk UMKM-UMKM di Indonesia," ujar Handika dalam keterangannya di acara konferensi pers penandatanganan MoU antara Shopee dan BPJPH, pada Rabu (3/4/2024).

Handika juga menjelaskan, UMKM yang mendapat bantuan fasilitas pengajuan sertifikasi halal ini berasal dari UMKM yang sudah terdaftar Shopee.

ADVERTISEMENT

"Istilahnya kan UMKM mendaftar Shopee kan cepat, satu menit juga sudah terdaftar ke aplikasi Shopee dan punya akunnya, mereka tinggal akses seller center kita. Dari sana mereka bisa langsung terdaftar. Ya istilahnya, seller Shopee, tetapi kalau bukan seller Shopee tinggal daftar saja dan juga gratis," jelasnya.

Sedangkan untuk biaya sertifikasi halal ini, Handhika mengatakan bahwa biaya akan ditentukan sesuai dengan program di BPJPH. Shopee akan memberikan bantuan subsidi dan kuota di BPJPH untuk UMKM Shopee.

"Untuk biayanya sendiri nanti dari BPJPH, jadi kita ikut dari mereka, dan kita juga bantu bareng-bareng, kita kasih subsidi dan kuota supaya kita bantu juga penjual dari Shopee bisa dapat secara gratis. Dari sisi harganya itu dari program-programnya itu, ada yang untuk usaha kecil menengah mikro dan besar," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham juga mengatakan, ia menyambut baik rencana penandatanganan MoU bersama Shopee mengenai kerja sama dalam memfasilitasi UMKM Indonesia untuk sertifikasi halal.

"Tentu kami menyambut baik rencana nanti penandatangan MoU perjanjian kerja sama Shopee dan BPJPH. Dan, ini tentu menambah deretan sejumlah perusahaan yang memiliki komitmen besar terhadap produk halal. Dan, itu semakin memperkuat, memperluas dan membesar ekosistem industri halal di Indonesia. Yang paling fundamental yaitu pelaku UMKM kita untuk perekenomian Indonesia," ujarnya.

Menurutnya juga, saat ini sudah mulai hilang image di masyarakat mengenai daftar Sertifikasi Halal yang rumit, sulit, dan mahal. Sekarang mendaftar sertifikasi halal menjadi murah, mudah, cepat, profesional, karena semuanya by system, online, bahkan sertifikat sudah bisa di unduh sendiri di website yang sudah tersedia.




(ega/ega)

Hide Ads