Investor 'Terluka' di Thailand

Investor 'Terluka' di Thailand

- detikFinance
Senin, 08 Jan 2007 17:09 WIB
Bangkok - Thailand yang bertahun-tahun menjadi tuan rumah yang baik bagi investor asing, kini berubah menjadi momok yang menakutkan. Aturan demi aturan baru dan juga berbagai masalah keamanan membuat investor asing makin getir.Investor asing sebelumnya sudah merasa tidak nyaman saat otoritas Bank Sentral Thailand (Bank of Thailand/BoT) mengeluarkan aturan pembatasan devisa. Dan setelah sempat membuat pasar finansial Thailand babak belur, BoT akhirnya merevisi aturan tersebut. Namun investor terlanjur kecewa. Mereka tetap saja dihantui momok ketidakpastian. Belum hilang kecemasan akibat aturan baru, investor kembali dikagetkan oleh ledakan di malam pergantian tahun. Pasar finansial Thailand pun mengawali tahun dengan kondisi babak belur.Dan sekarang, investor asing di Thailand kembali ketar-ketir menyusul kabar akan adanya perubahan aturan soal investasi asing. Pemerintah militer Thailand kini tengah mempertimbangkan revisi UU Investasi Asing, yang nantinya melakukan definisi ulang atas hak voting dan struktur pemegang saham dari perusahaan asing yang beroperasi di Thailand.Para pebisnis pun gerah dan memperingatkan pemerintahan Thailand bahwa aturan baru itu bisa secara dramatis menghancurkan perekonomian.Ketua Dewan Pengurus Perdagangan Thailand, Pramon Suthiwong memperkirakan UU baru itu akan membatasi kepemilikan asing di perusahaan Thailand hingga 50 persen, dan juga mendefinisi ulang hak voting pada anak usaha lokalnya."Kami mengajukan beberapa opsi kepada Menteri Perdagangan. Namun intinya, Thailand akan memberi mereka satu periode selama satu atau dua tahun untuk menyesuaikan dengan UU baru," ujar Pramon seperti dikutip dari AFP, Senin (8/1/2007).Namun gabungan Kamar Dagang dan Industri Asing di Thailand yang mewakili pebisnis dari sekitar 18 negara mengingatkan, aturan baru itu bisa berbahaya. Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana baru itu."Perubahan yang radikal atas UU ini akan mengawali tergerusnya kepercayaan pebisnis," ujar Ketua Kadin Gabungan tersebut, Peter van Haren.UU Investasi Asing itu dituding hanya akan memaksa perusahaan asing menjual perusahaannya kepada investor lokal Thailand. Di bawah UU lama, ribuan perusahaan asing yang beroperasi di Thailand secara nominal dimiliki oleh investor lokal, namun dikontrol oleh asing.UU itu menjadi sorotan setelah keluarga mantan PM Thaksin Shinawatra menjual 96 persen kepemilikannya di Shin Corp kepada Temasek senilai US$ 3,8 miliar. Publik dibuat marah oleh transaksi tersebut, karena sebuah perusahaan kunci terbesar Thailand akhirnya jatuh kepada asing. Kasus ini berakhir dengan terjungkalnya Thaksin.Rentetan peristiwa itu muncul setelah bertahun-tahun investor asing merasa betah tinggal di Thailand. Mereka tetap berharap pemerintah Thailand berubah pikiran. Lembaga pemeringkat Standard and Poor's bahkan memperingatkan Thailand untuk memperbaiki kembali kepercayaan investor setelah munculnya berbagai kejadian bom yang mencerminkan tidak stabilnya kondisi politik."Membangun kembali kepercayaan utuk menarik investor baru adalah kunci untuk membangun kembali pertumbuhan ekonomi Thailand hingga ke tingkat yang sama yang terlihat dalam beberapa tahun terakhir," ujar analis dari S&P, Kim Eng Tan. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads