Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang menjadi salah satu program yang diungkit dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bendahara negara itu menjelaskan bahwa program perlinsos telah tertuang dalam Undang-Undang APBN 2024 (UU 19/2023) Penjelasan Pasal 8 Ayat 2 Huruf a Angka 11. Dalam aturan tersebut dijelaskan secara terang definisi dan tujuan adanya anggaran perlinsos.
"Perlinsos adalah Belanja Pemerintah Pusat yang berdaya guna dalam memberikan pelayanan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penyuluhan sosial, bantuan sosial, perlindungan sosial, serta melindungi masyarakat dari kemungkinan risiko sosial," kata Sri Mulyani dalam unggahannya di Instagram pribadinya @smindrawati, Sabtu (6/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menegaskan dalam pelaksanaan perlinsos selama enam tahun terakhir memiliki pola yang sama. Bahkan tidak berubah sekalipun saat menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Pelaksanaan program dan realisasi anggaran Perlinsos dalam enam tahun terakhir sampai dengan Februari (2019-2024) memiliki pola dan mekanisme yang relatif sama. Tidak ada perubahan menjelang Pemilu 2024," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran perlinsos telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan sebelum masuknya kontestasi pemilihan presiden (pilpres). Sri Mulyani meyakini tidak ada pengaruh oleh siapa yang akan maju dalam pilpres.
"Anggaran Perlinsos dalam UU APBN 2024 dibahas dan disetujui DPR (seluruh fraksi Partai Politik) sebelum kontestasi Pilpres dan Pemilu Legislatif dimulai sehingga APBN dan anggaran Perlinsos tidak dipengaruhi oleh siapa yang maju dalam Pilpres," terangnya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 diterangkan tidak hanya fokus untuk perlinsos saja melainkan difokuskan untuk pengendalian inflasi (stabilitas harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi.
Untuk anggaran Perlinsos tahun ini Rp 496,8 triliun. Dalam unggahannya tercatat angka ini naik dari tahun lalu Rp 476 triliun. Naik juga selama tiga tahun terakhir dari 2021 Rp 368 triliun. Kemudian anggaran perlinsos 2020 sebesar Rp 455,6 triliun dan 2019 sebesar Rp 317,4 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan anggaran perlinsos bukan hanya untuk bantuan sosial (bansos) tetapi diperuntukkan membantu masyarakat dalam berbagai program mulai program pendidikan, kesehatan hingga keringanan untuk pelaku usaha kecil.
"Anggaran Perlinsos tahun sebesar Rp 496,8 triliun mencakup anggaran Bantuan Sosial (Kemensos); Program bantuan pendidikan (PIP, KIP); Jaminan Kesehatan (PBI JKN); Subsidi pupuk, listrik, LPG dan BBM, Subsidi bunga KUR UMKM serta dalam berbagai program di berbagai Kementerian/Lembaga," jelas dia.
Sri Mulyani menyebutkan APBN sebagai sumber anggaran Perlinsos, memang selalu dihadapkan pada tantangan perubahan situasi ekonomi yang kompleks.
"APBN harus dijaga dan dikelola dengan hati-hati (prudent) agar terus sehat, kredibel, serta sustainable. Dengan demikian APBN tetap menjadi instrument negara yang efektif dalam menjaga masyarakat dan perekonomian untuk terus maju dan sejahtera dan mewujudkan keadilan," pungkasnya.