Kecelakaan maut Bus PO Rosalia Indah di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang, membuat perusahaan di ambang sanksi. Hal ini karena Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyebut bahwa sudah ada ketentuan yang mengatur bahwa sopir tidak boleh mengemudi bus lebih dari 8 jam.
"Menambahkan yang disampaikan pak Korlantas terkait sopir lelah, sepertinya ada beberapa yang sudah kita atur, supir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam," kata Budi di Pos Pantau Cikampek PT Jasa Marga, Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/4)
"Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bis," sambung Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi pun menjelaskan, bahwa insiden tersebut saat ini masih didalami oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sebagaimana kecelakaan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58, Budi mengatakan KNKT akan melakukan investigasi merinci.
Mulai dari rute awal keberangkatan, sampai jika prosedur pengecekan pengecekan tensi, darah, tidak mengonsumsi narkoba, dan berbagai hal lainnya sudah diterapkan sebelum pengemudi berangkat.
Oleh sebab itu, Budi kembali menegaskan jika pengemudi terbukti mengendarai bus lebih dari 8 jam, maka hal itu dipastikan salah.
"KNKT akan meneliti mereka ini berangkat dari mana. Kalau dia lebih dari 8 jam berarti salah," imbuhnya.
Sebelumnya, berdasarkan catatan detikcom, Bus PO Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang. Akibat insiden kecelakaan itu 7 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah itu terjadi pukul 06 35 WIB. Selain korban meninggal, 15 lainnya mengalami luka ringan. Sedangkan 12 orang lainnya dinyatakan selamat.
Dugaan awal penyebab kecelakaan maut ini, sopir bus diduga dalam kondisi mengantuk sehingga bus keluar jalur dan masuk ke parit sepanjang 200 meter.
"Sesampainya di Km 370+200 jalur A, pengemudi mengantuk sehingga bus Rosalia Indah keluar dari jalan masuk ke parit sepanjang 200 meter," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu saat dikonfirmasi tim detikJateng, Kamis (11/4/2014).
(eds/eds)