Komputer Pajak Error Bukan Untuk Yang Pertama Kali
Rabu, 10 Jan 2007 17:56 WIB
Jakarta - Kejadian komputer error ternyata tidak hanya terjadi kali ini saja. Pada bulan Desember 2006, kejadian serupa terjadi. Komputer ngadat, Wajib Pajak (WP) akhirnya harus antri.Demikian pengakuan Untung, salah satu WP ketika ditemui detikcom, di Kantor Pos, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (10/1/2007).Untung bersama WP yang lain terpaksa ngantre untuk membayar pajak penghasilan dimana hari ini adalah hari terakhir pembayaran pajak. "Bulan lalu kejadian serupa terjadi sebenarnya tapi tidak seheboh sekarang," tuturnya.Untung yang pekerja swasta ini sebelumnya mencoba untuk membayar pajak ke Bank. Namun bank hanya menerima pembayaran pajak hingga pukul 10.00 WIB. Karena tidak sempat, Untung akhirnya bayar pajak di kantor pos.Dia pun menambahkan, temannya di Bekasi juga harus mengantre. Namun dia belum bisa memastikan apakah komputer pajak yang di sana juga ngadat. "Saya dapat informasi dari teman di Bekasi, dia juga ngantre, saya ragu apakah teman saya saja yang mengantri," ujarnya.Ketika mencoba lewat telepon, belum ada satupun pejabat Ditjen Pajak yang berhasil dihubungi, sebagian besar teleponnya dimatikan.
(ddn/qom)











































