Dukungan Penghentian Kontrak Exxon di Natuna Kian Mengalir

Dukungan Penghentian Kontrak Exxon di Natuna Kian Mengalir

- detikFinance
Kamis, 11 Jan 2007 16:13 WIB
Jakarta - Sejumlah kalangan terus memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menghentikan kontrak ExxonMobil Oil Indonesia di Blok Natuna D-Alpha, karena belum juga melakukan eksplorasi hingga batas waktu yang ditentukan.Dukungan tersebut diberikan mulai dari politisi, ahli geologi, ahli hukum pertambangan, pengamat perminyakan, LSM, hingga Putera Natuna dan Pemda Kepulauan Riau.Seperti diungkapkan Marwan Batubara, anggota DPD DKI Jakarta, pihaknya akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendorong penghentian kontrak kerjasama dengan Exxonmobil di Natuna. Di surat itu juga akan dicantumkan opsi-opsi yang disarankan ke pemerintah sebagai langkah lanjut pengelolaan Natuna kedepannya. Selain SBY, DPR juga akan menerima surat yang berisi usulan agar mendorong pemerintah untuk menghentikan kontrak Exxon di Natuna."Pemerintah harusnya konsisten pada saat kontrak berakhir, dilanjutkan dengan tender terbuka, bukan negosiasi ulang," ungkap Marwan dalam acara seminar bertajuk 'Mengapa Blok Cepu Tidak Kita Kelola Sendiri', di Ruang GBHN Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2007). Ahli hukum pertambangan, Ryad Areshman Chairil menilai, jika terminasi dilakukan kemungkinan Exxon akan membawa Indonesia ke arbitrase internasional. "Tapi kita jangan takut, kita hadapi bersama. Kita kasih masukan ke pemerintah baiknya bagaimana. Saya siap," katanya semangat.Hal senada juga diamini pengamat pertambangan Kurtubi. "Terminasi saja! Kembalikan ke Pertamina. Tapi bentuk hukumnya harus diubah dulu. Karena sekarang Pertamina bentuknya PT yang setiap saat bisa dijual. Bisa berabe," ujarnya. Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Migas (Aspermigas) Effendi Siradjudin mengatakan, perusahaan nasional punya semua syarat untk mengoperasikan Natuna. "Jadi Natuna bisa dikelola perusahaan nasional," kata Effendi.Opsi-opsi yang kini untuk Natuna seperti yang diungkapkan Dirjen Migas Luluk Sumiarso adalah, pertama, memberi kesempatan Pertamina untuk mengajukan penawaran terlebih dahulu. Kedua, dilakukan tender terbuka. Ketiga, penawaran langsung (bukan penunjukan). Jika tidak maka akan dilakukan joint study. Setelahnya, dilakukan penawaran terbuka lagi. Jika ada yang mengajukan penawaran lebih baik, Pertamina dipersilakan mengajukan penawaran yang sama. Jika terjadi demikian, maka Pertamina akan ditunjuk. Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas R Priyono, saat ini pemerintah memang masih melakukan negoisasi dengan Exxon. Negosiasi ini akan berlangsung selama tiga hingga enam bulan terhitung Desember 2006. Negoisasi ini merupakan kelanjutan dari masukan BP Migas terhadap pemerintah untuk menghentikan kontrak kerjasama dengan Exxon di Natuna. (lih/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads