Pengusaha Rokok Ancam Tidak Bayar Tarif Cukai Spesifik
Jumat, 12 Jan 2007 13:59 WIB
Jakarta - Perjuangan pengusaha rokok yang menolak pemberlakuan tarif cukai spesifik rokok terus berlanjut. Mereka mengancam tidak akan membayar tarif cukai yang akan berlaku pada 1 Juli 2007.Alasannya, jika pemerintah tetap ngoyo memberlakukan tarif cukai spesifik ada sekitar 4.212 pabrik rokok yang gulung tikar karena tidak sanggup menahan beban. Hal tersebut ditegaskan Ketua umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran usai berdialog dengan Menteri Perindustrian Fahmi Idris di Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (12/1/2007)."Kalau tetap diberlakukan, tidak akan dibayar. Tapi sebelum berlaku kita harus berjuang dulu," tegasnya.Menteri Keuangan sudah meneken PMK No 118/PMK.04/2006 tanggal 1 Desember 2006 yang isinya Harga Jual Eceran (HJE) rokok naik sebesar 7 persen mulai 1 Maret 2007.Selain HJE, tarif cukai spesifik setiap golongan rokok pun dinaikkan. Untuk rokok golongan I ditetapkan sebesar Rp 7 per batang, rokok golongan II ditetapkan sebesar Rp 5 per batang, rokok golongan III ditetapkan sebesar Rp 3 per batang. Kenaikan tarif cukai spesifik akan mulai berlaku pada 1 Juli 2007.Pengusaha rokok tidak menolak kenaikan HJE karena efeknya hanya terasa pada konsumen. Namun untuk tarif cukai spesifik mereka tidak mampu bertahan. "Tarif spesifik itu tidak cocok untuk Indonesia," ujarnya.Meskipun pemerintah terus menaikkan HJE, industri rokok tetap tumbuh. Jika pada tahun 1980-1990 ada 200 pabrik, pada 1990 naik menjadi 40 pabrik. Tahun 2000 sekitar 900 pabrik, sekarang pabrik rokok yang tercatat sebanyak 4.212.Pengusaha rokok di Indonesia sebagian besar merupakan pengusaha kecil dan menengah sementara yang besar hanya ada sekitar 6 perusahaan."Industri kita ada tiga layer, besar menengah dan kecil. Tingkat sensitifitas daya tahan yang kecil hanya 46 persen, menengah 16 persen, dan besar 2 persen. Artinya yang besar itu tidak terpengaruh," ujarnya.Penerapan tarif cukai spesifik ini akan mematikan perusahaan kecil secara cepat, tidak menutup kemungkinan industri legal ini kemudian beralih memroduksi rokok ilegal dengan alasan untuk mempertahankan hidup, karena secara legal ditekan terus oleh pemerintah.
(ddn/qom)











































