Perokok Sumbang Pajak Rp 50 T

Perokok Sumbang Pajak Rp 50 T

- detikFinance
Jumat, 12 Jan 2007 14:43 WIB
Jakarta - Jumlah perokok di Indonesia sangat banyak. Meskipun rokok mengancam kesehatan, berkat hembusan rokok, selama tahun 2006 negara disumbang Rp 50 triliun dari pajak dan cukai rokok.Dana itu sebagian digunakan untuk membiayai program pengurangan kemiskinan dan pendidikan.Demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu, Anggito Abimanyu usai dialog dengan industri rokok di Gedung Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (12/1/2007)"Saya ucapkan terima kasih pada industri rokok karena dapat mengurangi kemiskinan dan biaya pendidikan karena biayanya sebagian dari situ," ujarnya.Untuk tahun 2007, pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp 42 triliun, jika ditambah dengan pajak rokok maka mencapai Rp 52-53 triliun.Berkaitan dengan penerapan tarif cukai spesifik dan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun ini, Anggito mengatakan belum ada rencana pembatalan. HJE tetap naik pada bulan Maret, sementara tarif cukai spesifik akan mulai berlaku pada 1 Juli 2007.Menperin Fahmi Idris menuturkan hampir semua perusahaan rokok menolak penerapan tarif cukai spesifik. Bahkan Kadin telah mengirim surat ke Presiden yang intinya menolak PMK No 118/PMK.04/2006 tanggal 1 Desember 2006 tentang tarif itu. DPR juga menolak, bahkan Gubernur Jawa Tengah meminta penundaan.Untuk itu Fahmi meminta masalah tarif sebaiknya dirancang untuk jangka panjang, tidak secara mendadak. Tarif ditetapkan misalnya untuk 5 tahun."Pak Ismanu (Ketua Umum GAPPRI) tadi mengatakan setiap tahunnya harus menghadapi ritual kekagetan kenaikan HJE, DPR juga menghendaki paradigma cukai berubah, paradigma cukai jangan menghambat industri, cukai seharusnya bisa mendorong pertumbuhan industri," ujarnya.Industri rokok menurut Fahmi ibarat lokomotif yang dapat menarik sektor-sektor lainnya seperti pertanian, kertas, tembakau, cengkeh, dan pengemasan. "Artinya industri ini memberikan kesempatan kerja yang sangat besar, maka perlu dikembangkan," ujarnya.Dialog yang dihadiri perwakilan Depkeu, Depperin, Depnaker Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), petani cengkeh dan tembakau, berlangsung alot. Dialog dimulai pukul 09.00-12.00 WIB tanpa menghasilkan titik temu.Perwakilan Depkeu yakni Kepala BKF dan Direktur Cukai Ditjen Bea dan Cukai berjanji membawa usulan para pengusaha rokok kepada Menteri Keuangan. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads