Daftar Gaji TNI AD Tamtama hingga Perwira Tinggi Tahun 2024

Daftar Gaji TNI AD Tamtama hingga Perwira Tinggi Tahun 2024

Kirana Ratu Sekar Kedaton - detikFinance
Sabtu, 20 Apr 2024 06:30 WIB
TNI AD menggelar apel pasukan dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Monas, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Apel dipimpin oleh KSAD Jenderal Agus Subiyanto.
Daftar gaji TNI AD. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Gaji TNI AD ditetapkan naik di tahun 2024 setelah ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Pratikto selaku Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia. Hal ini ditetapkan dan diberlakukan sejak 26 Januari 2024.

Kenaikan gaji pokok ASN Pusat dan Daerah dari TNI AD ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan gaji Tentara Nasional Indonesia.

Daftar Gaji Pokok TNI AD Sesuai Pangkat

Dilansir dari berkas yang diunggah oleh Kementerian Sekretariat Negara, berikut rincian gaji TNI AD sesuai pangkat dan golongannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Golongan I (Tamtama)

  • Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000-Rp 2.915.000
  • Kopral II: Rp 1.916.800-Rp 3.000.000
  • Kopral I: Rp 2.007.700-Rp Rp 3.100.700
  • Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Golongan II (Bintara)

  • Sersan II: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Sersan I: Rp 2.343.000-Rp 3.850.500
  • Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp 3.971.000
  • Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000-Rp 4.335.400.

Golongan III (Perwira Pertama)

  • Letnan II: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Letnan I: Rp 3.046.600-Rp 5.096.500
  • Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Golongan IV

1. Perwira Menengah

  • Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Letnan Kolonel: Rp 3.341.200-Rp 5.491.200
  • Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

2. Perwira Tinggi

ADVERTISEMENT
  • Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.810.100
  • Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800-Rp 6.211.200.

Demikian daftar gaji TNI AD terbaru tahun 2024. Dengan besaran gaji tersebut, siapkah detikers menjadi penjaga negara?




(row/row)

Hide Ads