Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin (22/4/2024) menolak semua permohonan dan gugatan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun buka suara soal putusan tersebut.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan dan menghormati putusan MK yang menolak seluruh permohonan dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies-Muhaimin dan Nomor Urut 03 Ganjar-Mahfud, serta menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 dalam Pemilu Presiden 2024.
"Kadin Indonesia mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha," kata Arsjad dalam keterangan resmi Senin (22/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsjad menjelaskan pihaknya berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Ia menjelaskan Kadin Indonesia senantiasa fokus dalam mengembangkan ekosistem ekonomi yang mendukung pertumbuhan dan inovasi bisnis lintas sektor. "Sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, Kadin Indonesia bertujuan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Oleh sebab itu sebagai organisasi perwakilan dunia usaha dan mitra strategis pemerintah, Arsjad mengatakan Kadin Indonesia mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kadin Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi," ujar dia.
Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom MK menolak semua gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
KPU pun diketahui telah menetapkan hasil Pilpres 2024 berdasarkan rekapitulasi nasional pada 20 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat suara terbanyak.
Berikut hasil suara yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 disusun berdasarkan nomor urut capres-cawapres:
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara atau 24,95%
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 atau 58,59%.
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 27.040.878 atau 16,47%.