Ini Alasan HET Beras Harus Naik

Ini Alasan HET Beras Harus Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 24 Apr 2024 18:21 WIB
Beras dan cabai.
Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Jakarta -

Kebijakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras kembali diperpanjang sampai 31 Mei 2024. Bahkan, pemerintah berpotensi mempermanenkan kebijakan kenaikan harga HET ini.

Kepala Badan Pangan Nasional Afief Prasetyo Adi mengaku pihaknya terpaksa untuk melakukan kenaikan HET beras. Pasalnya harga produksi pertanian terus menerus meningkat.

"Kami harus sampaikan kepada masyarakat dan konsumen, bahwa dengan sangat terpaksa ini harus di-adjust karena agro input komoditas strategis ini meningkat. Kami percaya bahwa produktivitas dan peningkatan produksi berbanding lurus dengan kesejahteraan peternak," beber Arief usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya masyarakat pun sudah biasa dengan kenaikan harga beras yang terjadi karena kenaikan HET beras. Pasalnya kebijakan kenaikan HET sementara sudah dilakukan sejak bulan Maret 2024 yang lalu.

"Sudah pasti naik (harga beras di masyarakat). Cuma kan dari kemarin juga sudah jalan," kata Arief.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Arief tak menutup kemungkinan ada potensi menurunkan HET beras. Pihaknya akan melakukan evaluasi rutin untuk hal itu. Apabila hasil evaluasi Badan Pangan Nasional harga produksi bisa turun, mungkin HET juga akan turun.

"Kalau nanti panen baik, kemudian produksi meningkat, kemudian agro input turun ya bisa saja kita turunkan . Agro input ada pupuk, sewa lahan dan sebagainya. Ini akomodir harga input yang naik," sebut Arief.

Rincian HET Beras di halaman berikutnya. Langsung klik

Angka kenaikan HET beras premium yang berlaku sejak 10 Maret dan diperpanjang hingga 31 Mei 2024 sebesar Rp 1.000 untuk tiap wilayah. Misalnya, di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan menjadi Rp 14.900, sebelumnya Rp 13.900 per kilogram.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. Lalu, wilayah Bali dan Nusa Tenggara menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kilogram.

Setelah itu ada wilayah Nusa Tenggara Timur menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. Wilayah Sulawesi menjadi Rp 14.900, sebelumnya Rp 13.900 per kilogram.

Wilayah Kalimantan menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. Lalu, wilayah Maluku menjadi Rp 15.800, sebelumnya Rp 14.800 per kilogram. Terakhir, wilayah Papua menjadi Rp 15.800, sebelumnya Rp 14.800 per kilogram.

Khusus untuk beras jenis medium, Arief bilang juga akan dinaikkan besaran HET-nya. Sebelumnya beras medium belum pernah disesuaikan HET-nya. Dia mengatakan kenaikan HET beras medium akan dipatok di angka Rp 12.000-12.500 per kilogram, jumlahnya berbeda-beda di tiap wilayah.

Sejauh ini harga HET beras medium paling murah ada di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara, dan Sulawesi di harga Rp 10.900. Paling mahal di Maluku dan Papua yang mencapai Rp 11.800 per kilogram.

Halaman 2 dari 2
(hal/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads