Media sosial dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dialami perempuan berinisial DF. Awalnya korban mendapat tawaran kerja sebagai sekretaris dari pelaku RC, namun mendapat pertanyaan dan permintaan tidak senonoh.
Korban lalu mengunggah kasus ini di jejaring profesional LinkedIn beserta bukti tangkapan layar percakapan dengan pelaku. DF mengimbau para pelamar kerja berhati-hati dengan modus serupa.
"Semoga semua teman-teman di LinkedIn dapat berhati-hati dengan jebakan HR seperti ini, padahal profile LinkedIn-nya sudah coach dan review CV-CV kandidat. Sangat disayangkan," tulis korban di LinkedIn, dilihat detikcom, Kamis (25/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain viral di LinkedIn, unggahan korban mendapat atensi cukup besar di X (dulu Twitter) dengan jumlah pembaca 4 juta. detikcom sudah mendapat izin dari pengunggah untuk memberitakan kasus ini.
Kronologi Pelaku Lecehkan Korban
Awalnya pelaku mengirim pesan WhatsApp dan menawarkan seleksi kerja, lalu memuji kecantikan korban. Ia sempat curhat kesulitan mencari kandidat yang pas untuk posisi sekretaris.
Dari foto tangkapan layar percakapan di WhatsApp, terlihat pelaku melontarkan sejumlah pertanyaan yang bersifat personal ke korban dan menyebut bahwa kandidat harus memenuhi kriteria tertentu untuk mendapatkan pekerjaan. Pelaku mengaku mendapat teguran dari atasannya jika kriteria tersebut tidak terpenuhi.
Bahkan pelaku meminta korban untuk mengirim foto sebagai syarat. Pelaku menyebut permintaan ini juga diajukan kepada kandidat lainnya.
"Kalau saya lihat foto bu pakai bra aja boleh nggak? Kandidat yang satu lagi juga saya minta, biar bisa saya nilai dan bandingkan," pinta pelaku.
Permintaan tersebut langsung ditolak DF, yang sebelumnya telah menyatakan mundur dari proses rekrutmen tersebut. Namun pelaku masih memaksa dan merayu korban, serta mempertanyakan sikap korban yang memilih mundur.
"Iya saya sudah panjang proses bu, dan saya sudah bilang ada dua kandidat kenapa bu tiba-tiba mundur gitu aja. Coba kita sama-sama diskusi lagi dulu, bu. Kalo nggak minat dari awal kan bisa bilang," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan melaporkan nama korban ke HR dan mem-black list korban sehingga kesulitan kerja. Padahal korban menganggap pilihan mundur adalah hal yang biasa dalam proses rekrutmen.
"Saya bisa lapor bu, ke semua HR kalo nama bu kena blacklist," kata RC mengancam.
DF menduga RC tak hanya melakukan aksi hanya kepada dirinya, terlebih ada beberapa orang yang mengirimkannya pesan dan mengaku menjadi korban. Sementara itu, akun LinkedIn pelaku saat ini sudah tidak bisa diakses. Namun, ia sempat mengunggah klarifikasi, meskipun banyak yang meragukan kebenarannya.
"Berita acara ini saya buat dengan sebenar-benarnya terkait akun Li (LinkedIn) dan WA (WhatsApp) bisnis saya yang terkena hack," tuturnya.
Dalam profil LinkedIn miliknya, RC menyebut dirinya sebagai salesperson, career coach, human resources consultant, serta membuka jasa review CV.
Elnusa Buka Suara, Sebut Pelaku Dibebastugaskan
Manager of Corporate Communications Elnusa, Jayanty Oktavia Maulina menjelaskan, pelaku tidak bertugas dalam proses rekrutmen atau pencarian karyawan di perusahaan. Terkait kasus ini perusahaan pun sudah membebastugaskan pelaku dan melakukan proses investigasi.
"Sebagai informasi, yang bersangkutan tidak memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan rekrutmen/pencarian kandidat di perusahaan seperti yang dilaporkan. Yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dan menjalani proses investigasi untuk pemberian sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," bebernya.
"Elnusa menjunjung tinggi Tata Nilai AKHLAK dan tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan etika. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian ini, tambahnya.
Jayanty menambahkan, rekrutmen yang dilakukan oleh pelaku berada di luar pengetahuan perusahaan. Ia menegaskan pelaku tidak memiliki wewenang apa pun terkait proses rekrutmen.
"Kami tidak mengetahui perihal rekrutmen yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Rekrutmen apa pun yang ditawarkan yang bersangkutan kepada para pelapor di luar sepengetahuan perusahaan, karena yang bersangkutan tidak memiliki wewenang apapun terkait dengan rekrutmen," tutupnya.
(ily/ara)