Bos Minuman Ini Terjerat Kasus Penipuan Rp 646 Miliar

Bos Minuman Ini Terjerat Kasus Penipuan Rp 646 Miliar

Amalia Putri - detikFinance
Kamis, 25 Apr 2024 17:14 WIB
Ilustrasi Napi Transgender di Penjara Pria
Foto: Getty Images/iStock
Jakarta -

Pengusaha minuman ringan terkemuka Vietnam, Tan Hiep Phat, bernama Tran Qui Thanh, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada Kamis (25/4) dalam kasus penipuan senilai US$ 40 juta atau sekitar Rp 646 miliar (kurs Rp 16.173).

Pengadilan di Kota Ho Chi Minh memutuskan Tran Qui Thanh dan kedua putrinya bersalah karena menipu investor atas pinjaman yang diberikan pada tahun 2019 dan 2020.

Melansir dari Channel News Asia, Kamis (25/4/2024), ketua grup minuman Tan Hiep Phat yang berusia 71 tahun itu dinyatakan mendalangi penipuan terhadap aset yang dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat peminjam ingin mengembalikan uang dengan bunga, Thanh menolak mengembalikan aset jaminan dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah mereka mengklaim bahwa telah kehilangan hak pembelian kembali karena pelanggaran kontrak.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman selama empat tahun penjara kepada putri Thanh, Tran Uyen Phuong, yang merupakan wakil CEO perusahaan tersebut. Putri bungsu Tranh, Tran Ngoc Bich pun dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Hakim Huynh Van Truc yang membacakan putusan di pengadilan mengatakan kejahatan para terdakwa telah menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

"Para terdakwa sadar betul bahwa perilakunya akan dikenakan sanksi hukum namun mereka sengaja melakukan kejahatan tersebut," kata hakim.

Vietnam sendiri sedang melakukan kampanye besar-besaran untuk memberantas korupsi yang mewabah di negara tersebut. Penyisiran para koruptor ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Komunis Nguyen Phu Trong dan lebih dari 1.700 kasus telah diadili sejak 2021.

Salah satunya adalah penipuan terbesar dalam sejarah yang dilakukan oleh taipan Truong My Lan yang dijatuhi hukuman mati pada awal bulan ini karena kasus penipuan yang menyebabkan kerugian sebesar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 436 triliun.

Kemudian, pada bulan Maret, pengadilan Hanoi menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada taipan properti mewah Do Anh Dung karena menipu ribuan investor dalam penipuan obligasi senilai US$ 355 juta atau sekitar Rp 5,7 miliar. Dung dan putranya telah membayar kembali uang sebesar US$ 355 juta.

(fdl/fdl)

Hide Ads