Menaker Harap Dokumen Program K3 Bisa Tingkatkan Keselamatan Kerja

Menaker Harap Dokumen Program K3 Bisa Tingkatkan Keselamatan Kerja

Dea Duta Aulia - detikFinance
Jumat, 26 Apr 2024 16:59 WIB
Peluncuran K3 Nasional
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kehadiran Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 menjadi panduan untuk meningkatkan dan memeratakan budaya K3 di seluruh Indonesia. Hal itu diharapkan mampu menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

"Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 yang diluncurkan merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Profil K3 Nasional Indonesia yang telah kita susun bersama sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2022 yang lalu," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Hal tersebut diungkapkan olehnya usai meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024 - 2029 bertajuk 'Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim' (Ensuring Safety and Health at Work in a Changing Climate) di Jakarta, Kamis (25/4/2024). Dokumen tersebut diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan (Kemenaker).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida Fauziyah mengatakan dokumen-dokumen tersebut disusun sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar sektor secara nasional.

"Langkah penting dan strategis yang diambil ini, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3, serta selaras komitmen ILO yang menetapkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja yang dideklarasikan pada sidang International Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 di Jenewa," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Secara umum, Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini diharapkan dapat menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasiona. Sehingga bisa selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional tertuang dalam RPJMN 2024-2029.

Dalam kesempatan itu, Kemnaker turut memberikan apresiasi kepada perwakilan kementerian/lembaga, APINDO, KADIN, SP/SB, BPJS, Asosiasi Profesi bidang K3, Perguruan Tinggi, KNKT, dan ILO Jakarta yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029.

"Besar harapan kita semoga program K3 nasional ini, selain mampu meningkatkan kematangan budaya K3 di seluruh Indonesia, juga mampu merespon era digitalisasi & otomisasi melalui penyediaan strategi yang tepat dalam mengantisipasi percepatan pertumbuhan ekonomi di segala bidang & skala usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia," tutupnya.

(ncm/ega)

Hide Ads